TVDesa – Sukoharjo : Panudi, Koordinator RPDN Chapter Pendamping, hari ini mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuka akses publik terhadap Learning Management System (LMS) Pamong Desa. Platform pembelajaran daring ini, yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan kapasitas seluruh elemen masyarakat desa, termasuk tenaga pendamping pemberdayaan masyarakat.
Dalam keterangan persnya, Panudi menyampaikan bahwa LMS Pamong Desa merupakan sebuah inisiatif yang sangat baik dari Kemendagri. Platform ini menyediakan berbagai materi pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan perangkat desa, mulai dari pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan, hingga tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“LMS Pamong Desa ini adalah sebuah aset berharga yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa. Namun, sayangnya, manfaatnya belum bisa dirasakan secara maksimal karena aksesnya masih terbatas,” ujar Panudi.
Tenaga Pendamping Butuh Akses yang Lebih Luas
Panudi juga menyoroti pentingnya peran tenaga pendamping pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan desa. Sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, tenaga pendamping membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang terus diperbarui.
“Tenaga pendamping setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat desa. Mereka perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang berbagai isu desa, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat. LMS Pamong Desa dapat menjadi sumber belajar yang sangat berguna bagi mereka,” tambah Panudi.
Semangat Membangun dari Desa
Desakan untuk membuka akses publik terhadap LMS Pamong Desa sejalan dengan semangat pemerintah untuk membangun dari desa. Dengan memberikan akses yang lebih luas, masyarakat desa dapat secara aktif terlibat dalam proses pembangunan dan pemberdayaan desa.
“Pemerintah telah berkomitmen untuk membangun Indonesia dari desa. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kapasitas masyarakat desa. LMS Pamong Desa dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk mencapai tujuan tersebut,” tegas Panudi.
Panudi juga menghubungkan usulannya dengan tujuan pembangunan nasional, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Dengan memiliki sertifikat, masyarakat desa akan memiliki bekal yang lebih baik untuk berkontribusi dalam pembangunan daerahnya,” ujarnya.
Harapan ke Depan
Panudi berharap Kemendagri dapat segera merespon positif usulan ini. “Kami berharap Kemendagri dapat melihat pentingnya perluasan akses LMS Pamong Desa dan implementasi sistem sertifikasi. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama membangun desa yang lebih maju dan berkeadilan,” pungkas Panudi.
Team Admin TV Desa News – Jakarta