TVDesa – Kota Agung : Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, Camat Kota Agung, Sunandar, ST.MM, melantik dan mengambil sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaraja dan Singapure pada Senin (05/08/2024). Pelantikan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kota Agung ini diharapkan dapat memperkuat peran BPD dalam mengawal aspirasi masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah desa.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Penjabat Bupati Lahat tentang pengesahan dan pengangkatan anggota BPD Sukaraja dan Singapure. Dalam sambutannya, Camat Sunandar menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa. “BPD memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, saya berharap BPD dapat bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Camat Sunandar juga menyampaikan sejumlah harapan kepada para anggota BPD yang baru dilantik. “BPD harus proaktif dalam menggali aspirasi masyarakat, terutama kelompok-kelompok yang rentan seperti masyarakat miskin, perempuan, dan kelompok marginal. Selain itu, BPD juga harus berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan program-program pemerintah desa,” tegasnya.
Beberapa wewenang BPD yang perlu dilaksanakan antara lain menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa, melakukan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, serta menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Usai pelantikan, suasana penuh haru dan sukacita menyelimuti para tamu undangan. Para anggota BPD yang baru dilantik mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan dan berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Team Admin TV Desa News – Jakarta