TVDesa – Pringsewu : Pemerintah Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Lampung menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk melakukan validasi data penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan ke-7 hingga 12 tahun anggaran 2021. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (15/09/2021) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perangkat pekon, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan pemuda.
Kepala Pekon Fajar Agung, Suparman, menyampaikan bahwa Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi yang mengatur penyaluran BLT-DD, seperti Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021. “Tujuan utama dari Musdesus ini adalah untuk memastikan data penerima manfaat BLT-DD selalu akurat dan up-to-date,” ujar Suparman.
Verifikasi Data
Sebelum dilakukan validasi, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD di Pekon Fajar Agung tercatat sebanyak 161 kepala keluarga. Namun, setelah dilakukan verifikasi berdasarkan data kependudukan terbaru, jumlah KPM mengalami perubahan menjadi 155 kepala keluarga. Pengurangan jumlah KPM ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti adanya warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
“Proses verifikasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan,” tegas Suparman.
Pentingnya Transparansi
Musdesus ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Pekon Fajar Agung dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dan penyimpangan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat mengetahui proses penyaluran BLT-DD ini dan merasa puas dengan hasil yang dicapai,” tambah Suparman.

Penulis : Nurul Hilal
Pendamping Lokal Desa di kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu Lampung
Hobi menulis, berbagi pengalaman dan ilmu lewat tulisan