Home / Kabar Daerah

Senin, 9 Agustus 2021 - 22:27 WIB

Pelaku Usaha Kafe dan Warung di Bangka Barat Diimbau Tidak Beroperasi Setelah Pukul 21.00 WIB

013 Ismail Muridan - Penulis

TVDesa – Bangka Barat : Para pelaku usaha kafe dan warung di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diimbau untuk tidak beroperasi setelah pukul 21.00 WIB.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto mengatakan, pihaknya rutin melaksanakan patroli skala besar dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Pasalnya, saat ini Kabupaten Bangka Barat ditetapkan sebagai salah satu zona merah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Polres Bangka Barat dan tim gabungan tidak bosan-bosannya melaksanakan patroli skala besar dan memberi himbauan kepada pemilik warung dan kafe agar tidak lagi beroperasi di atas jam 21.00 WIB,” kata AKBP Agus Siswanto, Senin (09/08/2021).

Ia mengatakan, tim gabungan masih menemukan adanya usaha kafe dan warung yang masih buka dan beroperasi pada pukul 21.00 WIB. Hal itu diketahui saat digelar patroli pada Minggu (08/08/2021) malam.

Baca Juga |  Ingin Desa dan BUMDes Maju? Begini Caranya!

“Kita mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah patuh, tetapi masih ada ditemukan kafe yang masih buka di atas jam 21.00 WIB. Pemiliknya dibawa ke kantor untuk diperiksa,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kafe yang diduga melanggar aturan PPKM Level 4, kata dia, para pengunjung melakukan swab antigen di tempat. Akan tetapi dari hasil swab diketahui tidak ada yang positif Covid-19.

Kapolres Bangka Barat menegaskan akan terus melakukan operasi yustisi dan sosialisasi agar masyarakat patuh terhadap aturan PPKM.

Ia juga mengimbau warga untuk mengurangi mobilitasnya guna membantu menekan penyebaran virus Corona di wilayah tersebut.

“Kepada seluruh masyarakat kabupaten Bangka Barat kurangi mobilitas, kalau beli makan langsung pulang ke rumah, jangan ada yang berkeliaran. Kalau seperti itu maka pandemi Covid-19 ini tidak akan selesai-selesai,” pungkas AKBP Agus Siswanto.

Baca Juga |  Pusat Pemerintahan Baru Mampu Dibentuk Oleh Program Transmigrasi

Bagi Masker
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polres Bangka Barat gencar melaksanakan Operasi Aman Nusa II Menumbing 2021 dan berbagi masker kepada masyarakat serta pemantauan terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri.

Kegiatan pembagian masker salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Keranggan, Kecamatan Muntok, Bangka Barat yakni Brigadir Eson.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Keranggan, Brigadir Polisi Eson membagi-bagikan masker kepada masyarakat.

Bekerjasama dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah kelurahan setempat, Brigadir Eson juga melaksanakan kegiatan tracing dan pengecekan warga isoman di wilayah binaannya. (IM)

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Banjarnegara Dorong Keterbukaan Informasi di Tingkat Desa

Kabar Daerah

UGM Berdayakan Perempuan di Desa Margorejo dengan Pengolahan Hasil Perikanan

Kabar Daerah

1000 Pohon untuk Bumi, Aksi Nyata Pemuda Katolik NTT di Desa Tunbaun

Kabar Daerah

Kinerja Desa di Maros Cemerlang, ADD Terserap 100%

Kabar Daerah

Konferwil Perhiptani Sumbar: Peran Krusial Penyuluh dalam Mendukung Pembangunan Pertanian Modern

Kabar Daerah

Pameran Pusaka Desa: Merayakan Kekayaan Budaya Lombok Barat

Kabar Daerah

30 Desa di Mukomuko Rasakan Manfaat Tambahan Dana Desa, Dorong Pembangunan Desa Lebih Cepat

Kabar Daerah

Transformasi Digital Desa: Kunci Atasi Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan