TVDesa – Nias Selatan : Pemerintah Desa Umbu Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan terus berupaya meningkatkan infrastruktur desa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melanjutkan pembangunan pengerasan jalan di Dusun III yang dimulai sejak tahun 2020. Pembangunan ini menggunakan dana desa tahun anggaran 2022 sebesar Rp150.000.000.
Camat Idanotae, Fatizaro Tafonao, S.Pd, bersama jajaran dan tenaga pendamping profesional (TPP) secara langsung meninjau pelaksanaan proyek tersebut pada Sabtu (16/7). Kunjungan ini dilakukan untuk memonitor penggunaan dana desa dan memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Pengerasan jalan ini merupakan bagian dari empat item pembangunan yang didanai oleh dana desa tahun ini,” ungkap Kepala Desa Umbu Idanotae, Fauduatulo Tafonao, S.Pd. Selain pengerasan jalan, dana desa juga digunakan untuk membangun tembok penahan tanah (TPT) di Dusun I dan II serta parit beton di Dusun II.
Pembangunan infrastruktur ini sejalan dengan prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), yaitu pemulihan ekonomi nasional. “Diharapkan pembangunan ini dapat meningkatkan aksesibilitas dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” tambah Fauduatulo.
Tantangan dan Saran
Camat Idanotae, Fatizaro Tafonao, mengapresiasi upaya pemerintah desa dalam membangun infrastruktur. Namun, ia juga memberikan saran agar pembangunan jalan dimulai dari titik terdekat dengan pusat desa. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengangkutan material dan mengurangi biaya yang dikeluarkan.
“Harga material untuk pengerasan jalan di daerah ini cukup mahal karena harus diangkut secara manual,” ujar Camat Fatizaro. “Dengan memulai pembangunan dari titik terdekat dengan pusat desa, maka jalan yang sudah jadi dapat digunakan untuk mengangkut material selanjutnya.”
Partisipasi Masyarakat
Kegiatan peninjauan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk camat, sekcam, perangkat desa, ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan proyek.
Aktif