TVDesa – Indramayu : Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu bersama Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang menggelar pembinaan terkait Tertib Administrasi dan Percepatan Labelisasi Stiker Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (17/1/2023) ini menyasar para pamong Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang. Camat Sukagumiwang, Suratno Sukarja, menjelaskan bahwa tujuan pembinaan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pamong desa tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) mereka dalam hal labelisasi stiker KPM.
Menurut Suratno, labelisasi stiker ini merupakan wujud transparansi dalam penyaluran bansos. Diharapkan dengan adanya labelisasi, masyarakat luas dapat mengetahui secara jelas siapa saja yang berhak menerima bansos PKH, BPNT, dan PBI JK di wilayah Kabupaten Indramayu.
“Labelisasi ini juga bertujuan untuk memperbaiki kualitas penerima bansos,” ujar Suratno. “Dengan penempelan stiker di rumah KPM, kita dapat memperoleh data kondisi real penerima bansos dan memastikan bansos tepat sasaran.”
Proses labelisasi stiker ini dilakukan di seluruh desa di Kabupaten Indramayu dengan batas akhir 25 Januari 2023. Stiker dibagikan ke tiap desa melalui kecamatan, dan proses labelisasi melibatkan operator SIKS-NG desa, pamong desa, Tim Koordinasi Kecamatan (Tikorcam), serta pendamping sosial (TKSK dan pendamping PKH).
Suratno berharap pembinaan dan labelisasi ini dapat meningkatkan tertib administrasi penyaluran bansos di Indramayu. Selain itu, dengan mengetahui secara jelas penerima bansos, diharapkan akan ada Graduasi Mandiri KPM, di mana KPM tidak lagi membutuhkan bansos karena kondisi sosial ekonomi mereka telah meningkat.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News