TV Desa – Parigi Moutong : Terbitnya Permendesa PDTT nomor 7 tahun 2021 telah memberikan gambaran besar terhadap tugas dan peran kader desa pada tahun 2022. Sebab kader desa diharapkan bisa berpartisipasi untuk mensukseskan program SDGs Desa, dapat terlibat dalam program pemulihan ekonomi di desa, ikut mengawal program prioritas nasional, dan pencegahan serta penanganan bencana alam maupun non alam.
Berdasarkan tugas-tugas kader desa tersebut, pemerintah desa Ambesia kecamatan Tomini melaksanakan pelatihan kader desa khususnya dibidang pelayanan sosial dasar bagi masyarakat desa. Salah satu pembahasan utama dalam pelatihan ini, yakni upaya dalam pencegahan dan penangan stunting di desa. Sebab di tahun 2022, desa Ambesia merupakan satu dari sepuluh desa yang di tetapkan oleh pemerintah kabupaten Parigi Moutong sebagai desa lokus stunting.
Pembahasan utama lainnya, yakni menumbuhkan semangat orientasi berkader dalam melaksanakan tugas-tugas pemberdayaan lainnya di desa. Pelatihan dilaksanakan di kantor desa Ambesia pada tanggal 16-17 September 2021. Pesertanya terdiri dari perwakilan tutor PAUD di desa, dan seluruh kader kesehatan di desa. Di awal rangkaian pelatihan, peserta mendapat penjelasan tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 dari TPP kabupaten Parigi Moutong, Abdul Wahid. Pembahasan berikutnya yakni pemaparan program kerja dari pemerintah desa terkait layanan sosial dasar yang termuat dalam RPJM Desa yang dibawakan langsung oleh kepala desa Ambesia, bapak Safir Dj. Tanggulio.
Di akhir sesi pelatihan, TPP kecamatan Tomini, Rozhan Wilanda, selaku intruktur dalam pelatihan, mengarahkan peserta untuk merangkum berbagai persoalan mendasar selama pelaksanaan layanan sosial dasar di desa. Sekaligus mengevaluasi tugas dan peran kader desa serta memberikan penguatan orientasi berkader agar bisa mewujudkan semangat dalam menjalankan tugas-tugas pemberdayaan di desa.
Pegiat Desa di Teluk Tomini