TVDesa – Batubara : Pemerintah Desa Tanjung Prapat, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tenaga Pendamping Profesional, berhasil meningkatkan ketahanan pangan desa melalui program pembagian pupuk organik. Kunjungan langsung ke lahan pertanian warga pada 22 Mei 2024 lalu menjadi bukti nyata keberhasilan program ini.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Desa Tanjung Prapat, Aliman Saragih, beserta perangkat desa lainnya, Ketua BPD Wasis Nirmawan, dan pendamping desa, menyaksikan langsung bagaimana pupuk organik yang diberikan mampu menyuburkan lahan dan meningkatkan produktivitas tanaman. Salah satu petani, Bapak Sukat, mengungkapkan rasa syukurnya atas program ini. “Alhamdulillah…! hampir setiap hari saya bisa menjual hasil panen tanaman kangkung dan bayam di kedai-kedai,” ujarnya.
Pupuk Organik Jadi Solusi
Pemilihan pupuk organik sebagai solusi peningkatan ketahanan pangan bukanlah tanpa alasan. Selain ramah lingkungan, pupuk organik juga mampu meningkatkan kualitas tanah secara jangka panjang. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan pertanian berkelanjutan.
“Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan berkembang. Tidak hanya tanaman kangkung dan bayam, tetapi juga tanaman lainnya yang memiliki potensi untuk meningkatkan ketahanan pangan di Desa Tanjung Prapat,” ungkap Bapak Sukat.
Keberhasilan Program Ketahanan Pangan
Program ketahanan pangan yang digagas oleh Pemerintah Desa Tanjung Prapat ini telah menunjukkan hasil yang sangat positif. Selain meningkatkan produksi pangan lokal, program ini juga mampu menciptakan ekonomi produktif mandiri bagi masyarakat desa. Dengan adanya hasil panen yang melimpah, warga dapat meningkatkan pendapatan keluarga dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Menjemput nasib, seperti yang diprediksikan Roland Barthes dalam bukunya, The Death of the Author (1968), yang meramalkan matinya sang pengarang. Memang, pengarang bisa menghadirkan diri lagi—meski “hanya” lewat dunia maya, yakni media sosial di Internet—namun jika itu ditahbiskan, maka praktik kebebasan atau keleluasaan pembaca dalam menafsirkan suatu karya akan pupus.