TV DESA-TANGGAMUS. Salah satu faktor penting sebagai stimulus yang mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi pinggiran di desa adalah keberadaan dan pemanfaatan dana desa. Kenapa demikian? Program desa akan berjalan sesuai target waktu dan sesuai harapan apabila didukung oleh dana desa yang akan memperlancar proses pembangunan di desa.
Demikian halnya dengan Pemerintah Desa Pariaman Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus yang merealisasikan DD tahun anggaran 2021 untuk memperbaiki jembatan gantung yang sudah rusak parah serta tidak layak pakai (10/8/2021)
Kepala Desa Pariaman (Irawan) mengatakan Kami mendapat masukan dari banyak masyarakat agar jembatan gantung di dusun pariaman dua yang menghubungkan ke dusun sari rejo, gunung sugih, kuyung tutung dan pelutihan itu agar segera diperbaiki mengingat jembatan tersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh warga.
Memang betul jembatan tersebut sudah kita anggarkan dalam APBDes TA 2021 di tahap dua, tapi dana tahap 2 belum cair sehingga kita gunakan dana talangan dulu untuk merealisasikan perbaikan jembatan tersebut lanjut Irawan.
Ditanya soal boleh tidak nya menggunakan dana talangan Irawan menjawab bahwa dalam Sistem Keuangan Desa (siskeudes) itu ada sitem definitif dan sistem panjar, nah saya memilih sistem definitif artinya pekerjaan itu dilaksanakan terlebih dahulu nanti dana tahap dua cair baru dibayarkan, kemudian pertimbangan kami berikutnya bahwa jembatan tersebut sudah tidak layak pakai dan sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat untuk mengangkut hasil bumi sebagai penopang ekonomi warga.
Harapan kami sebagai pemerintah desa Pariaman setelah jembatan tersebut bisa di pakai agar dirawat dan dilestarikan kemanfaatannya, mengingat jabatan saya tinggal beberapa bulan lagi jadi saya harus lebih fokus lagi untuk melaksanakan program pembangunan yang ada di desa sesuai dengan amanah UU Desa, dan nanti untuk kepala desa selanjutnya agar dapat meneruskan program pembangunan desa lebih baik lagi, karna saya tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai kepala desa tutupnya.

Penulis Bekerja Sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) BPSDM Kementrian Desa PDT RI Pesawaran