TVDesa – Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana untuk mempersempit kesenjangan digital di 44 persen desa di Indonesia dengan mempercepat eksplorasi penerapan fix wireless atau 5G.
“Oleh karena itu di 2025, Kemkomdigi akan mempercepat eksplorasi penerapan teknologi fix wireless atau 5G,” ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam Indonesia Digital Economy Outlook 2025, Jumat, 13 Desember 2024.
Upaya tersebut, sebagaimana disampaikan Meutya, dilakukan untuk menjawab permasalahan mendasar terkait keterjangkauan infrastruktur digital di Indonesia. Diketahui, bahwa sampai saat ini, koneksi dengan kabel optik fiber baru menjangkau 56 persen desa di seluruh Indonesia.
Padahal, fasilitas internet sangat penting dan dapat digunakan hampir pada seluruh aspek kehidupan. Contohnya dalam pemerintahan daerah seperti kesehatan pendidikan, hingga pelayanan publik. Kemudian, pembangunan infrastruktur digital untuk menopang pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air.
Eksplorasi 5G
Meutya menuturkan, pengadaan teknologi itu akan difokuskan bagi daerah yang tidak beririsan dengan fiber optik, khususnya bagi masyarakat yang memang belum mampu untuk mendapatkan akses internet biasa.
Meutya juga mengeklaim penerapan teknologi itu nantinya juga akan menyediakan internet berkualitas dengan harga affordable, sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses internet.
“Ini memang nanti sifatnya internetnya akan jauh lebih murah dengan kualitas yang lebih baik tentunya penerapannya ini diproyeksikan dapat menyediakan internet murah berkualitas untuk masyarakat Indonesia,” ungkap Meutya.
Sustainable financing
Dalam slide pemaparan, pihaknya tengah melakukan pengkajian dari beberapa hal dalam mempersiapkan infrastruktur tersebut, seperti tax holiday, pusat data berbasis energi hijau, dan implementasi carbon pricing.
“Pengkajian insentif fiskal dan sustainable financing untuk mempercepat investasi menjadi fokus pembangunan infrastruktur digital,” tulis bahan paparan Meutya.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News