Home / Kabar Pusat

Rabu, 4 September 2024 - 06:16 WIB

Pemerintah Pusat Suntik Dana Tambahan untuk Desa Produktif

Redaksi Jakarta - Penulis

TVDesa – Jakarta : Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun desa-desa di seluruh Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp2 triliun untuk diberikan sebagai insentif kepada 15.124 desa di seluruh Indonesia. Dana insentif ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan inovasi di tingkat desa.

Kriteria Penerima Insentif

Pemberian insentif desa ini didasarkan pada dua kriteria utama, yaitu:

  • Kinerja Pemerintah Desa: Sebanyak 15.054 desa akan menerima alokasi sebesar Rp1,996 triliun berdasarkan penilaian terhadap kinerja pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penilaian kinerja ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan pembangunan desa, hingga partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
  • Penghargaan Desa: Sebanyak 92 desa yang telah meraih penghargaan dari kementerian atau lembaga terkait akan mendapatkan alokasi sebesar Rp3,22 miliar. Penghargaan ini diberikan kepada desa-desa yang dinilai memiliki program dan inovasi yang sangat baik dan dapat dijadikan contoh bagi desa-desa lainnya.
Baca Juga |  Gelar Puncak Program OVOY, Membangun Negeri dari Desa
Tujuan Pemberian Insentif

Pemberian insentif desa ini bertujuan untuk:

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa: Dengan adanya dana tambahan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, pengembangan usaha produktif, dan peningkatan pelayanan publik.
Mempercepat pembangunan desa: Dana insentif ini dapat digunakan untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan desa yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Desa (RPK).
Mendorong inovasi dan kreativitas di tingkat desa: Melalui pemberian penghargaan, pemerintah ingin mendorong desa-desa untuk terus berinovasi dan menciptakan program-program yang kreatif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga |  TPP Bagi Tips Keterbukaan Informasi Publik
Implementasi di Lapangan

Rincian desa penerima dan besaran alokasi insentif desa tahun anggaran 2024 telah tercantum dalam lampiran keputusan menteri. Pemerintah daerah dan desa diharapkan dapat memanfaatkan dana insentif ini secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan desa yang telah ditetapkan.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 94 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Pusat

Inovasi LKM Artha Desa Jadi Sorotan Nasional

Kabar Pusat

Kadin Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Desa melalui Investasi Berdampak

Kabar Pusat

Standarisasi Keuangan BUMDesa Jadi Kunci Pengembangan Bisnis

Kabar Pusat

PPI: Pembangunan Desa Cerdas dan Inovatif sebagai Kunci Kemajuan Indonesia

Kabar Pusat

Produk Kopi Lokal Semarakkan Dieng Culture Festival: Cara Sederhana Perkenalkan Kopi Khas Dieng Kepada dunia

Kabar Pusat

DPR Tekankan Pengawasan Penggunaan Dana Desa untuk Pembangunan Desa

Kabar Pusat

DPR Soroti Keterbelakangan Infrastruktur di Desa, Dorong Percepatan Pembangunan

Kabar Pusat

Presiden Jokowi Sebut Telah Membangun Indonesia dari Pinggiran, Desa, dan Daerah Terluar