TVDesa – Belitung : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung tengah gencar menyelesaikan permasalahan batas desa yang hingga kini masih menjadi perdebatan panjang. Masalah ini dinilai krusial karena menyangkut kejelasan administrasi, pembangunan, dan potensi investasi di daerah.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Belitung, Febriansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah diinstruksikan oleh Penjabat (Pj) Bupati untuk menyelesaikan persoalan batas desa ini pada Januari 2025.
“Masalah batas desa ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas 1 Desa. Kita sudah melakukan tahapan mulai dari desa dan kecamatan. Namun, masih ada sekitar 10 desa yang belum mencapai kesepakatan,” ujar Febriansyah dalam dialog Ruang Kita Pos Belitung, Selasa (21/1/2025).
Salah satu kendala utama dalam penyelesaian masalah ini adalah perbedaan persepsi mengenai batas-batas adat yang masih dipegang teguh oleh masyarakat. “Masing-masing desa memiliki klaim berdasarkan adat istiadat mereka. Ini yang membuat proses mediasi menjadi cukup rumit,” tambah Febriansyah.
Pentingnya Batas Desa yang Jelas
Batas desa yang jelas memiliki sejumlah manfaat, antara lain:
- Kejelasan administrasi: Memudahkan dalam pengelolaan data kependudukan, aset desa, dan pelayanan publik lainnya.
- Mendukung pembangunan: Menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
- Menarik investasi: Investor lebih tertarik pada daerah dengan batas wilayah yang jelas dan tidak tumpang tindih.
Upaya Penyelesaian
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkab Belitung telah membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh adat, perangkat desa, dan instansi terkait. Tim ini bertugas untuk memfasilitasi dialog dan mencari solusi yang win-win solution.
“Kami berharap dengan adanya tim ini, permasalahan batas desa dapat segera diselesaikan. Sehingga, desa-desa di Belitung dapat lebih berkembang dan masyarakat dapat hidup dengan lebih sejahtera,” pungkas Febriansyah.

Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News