TVDesa – Padang : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani dan peternak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyalurkan bantuan ternak secara masif sejak tahun 2022.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengungkapkan bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat Sumbar. “Dengan memberikan bantuan ternak, kami berharap dapat meningkatkan pendapatan petani dan peternak, serta mendukung ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Bantuan Ternak Berdampak Signifikan
Data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar menunjukkan bahwa penyaluran bantuan ternak, terutama unggas, telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Hampir satu juta ekor unggas telah disalurkan sejak tahun 2022. Bantuan ini tidak hanya berupa bibit ternak, tetapi juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti mesin penetas telur, mesin pengolah kompos, dan mesin pemotong rumput.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli, menjelaskan bahwa bantuan-bantuan tersebut telah dikelola dengan baik oleh masyarakat. “Kami telah melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Hasilnya sangat memuaskan, banyak kelompok tani yang berhasil meningkatkan produksi dan pendapatannya,” kata Sukarli.
Manfaat Bantuan Ternak
- Peningkatan Pendapatan: Bantuan ternak memberikan tambahan pendapatan bagi petani dan peternak.
Ketersediaan Pangan: Produksi ternak yang meningkat membantu memenuhi kebutuhan protein masyarakat. - Peningkatan Kualitas Hidup: Dengan ketersediaan pangan yang cukup, khususnya protein hewani, diharapkan dapat menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
- Pemberdayaan Masyarakat: Program bantuan ternak juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat, terutama kelompok-kelompok tani.
Skema Penyaluran Bantuan
Penyaluran bantuan ternak dilakukan melalui kelompok tani yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan). Masyarakat yang berminat dapat mengajukan proposal melalui dinas peternakan kabupaten/kota. Setelah melalui proses verifikasi, bantuan akan disalurkan dalam bentuk kelompok usaha.