TVDesa – Jakarta : Polemik usulan penambahan masa jabatan kepala desa, menjadi sebuah bola pantul yang menjadi santapan empuk berbagai pihak terkait.
“Tegas kami katakan, bahwa itu hanya bagian kecil saja, dari sebuah evaluasi undang-undang desa itu sendiri,” terang Agung Heri, ST, dari sekretariat bersama kades Indonesia Bersatu, dalam program Bincang Perkasa, Senin pagi (27/02/ 2023).
Berbicara mengenai desa, menurut Agung, seyogyanya tidak akan pernah lepas dari berbagai upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Jadi revisi undang-undang ini tidak serta merta atau bahasanya ujug-ujug diminta revisi. Jadi, terlalu pragmatis atau terlalu pendek sekali, bila seorang Kepala Desa hanya mengusulkan revisi masa jabatan 9 tahun itu,” papar Agung.
Agung menceritakan, bahwa munculnya ide revisi tersebut, diawali pada tahun 2018, ketika asosiasi diundang oleh DPD RI, untuk berdiskusi terkait refleksi pelaksanaan undang-undang Desa. Setelah selama 3 tahun, melakukan diskusi periodik, akhirnya di tahun 2020, berkembang menjadi sebuah upaya nyata, yang melakukan satu pembahasan khusus tentang evaluasi undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang desa, sehingga menghasilkan satu draft revisi undang-undang 6 2014 tentang desa yang dinisiasi oleh DPD RI, dan dimasukkan kedalam perencanaan jangka panjang prolegnas 2021-2024.
“Jejak digitalnya ada, dan bisa dilihat sebenarnya sudah masuk long list diprioritas di urutan 100-an, dari kurang lebih 200 usulan long list revisi undang-undang,” tandas Agung.
Di tingkat Desa, sebagaimana dituturkan Agung, para kepala desa yang tergabung di asosiasi maupun secara personal, seringkali melakukan diskusi dan juga menyampaikan pendapat dan berbagai alasan untuk evaluasi undang-undang desa. Dalam pelaksanaannya, semenjak tahun 2021 sampai dengan 2022, revisi long list tadi tidak masuk prioritas.
“Sudah 3 tahun menunggu, maka kami bersama teman-teman memberikan tekanan untuk segera mengevaluasi undang-undang 6, melalui gerakan bersama pada tepat pada tanggal 17 Februari 2023 kemarin, untuk menyampaikan ide-ide dan gagasan dari teman-teman terkait dengan revisi undang-undang desa,” papar Agus.
Dialog bincang perkasa ini, dan juga berbagai bahasan menarik lainnya, secara lebih lengkapm dapat diikuti melalui channel TVDesa.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News