TVDesa – Kuala Kapuas : Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa dan mempercepat pembangunan desa, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar pelatihan bagi para pendamping desa. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali pendamping desa dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya.
Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan program kerja pendamping desa dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. “Tujuan utama adalah agar pendamping desa dapat lebih maksimal dalam mendampingi, mengawasi, dan membina pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Pelatihan yang diberikan mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen keuangan desa, perencanaan pembangunan, hingga strategi pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan. Para pendamping desa juga dibekali dengan pengetahuan tentang program-program pemerintah pusat yang relevan dengan pembangunan desa.
Peran Penting Pendamping Desa dalam Pembangunan Desa
Koordinator P3MD Provinsi Kalteng, Rivanie Lesmana, menekankan pentingnya peran pendamping desa dalam mendorong pembangunan desa. “Pendamping desa adalah ujung tombak dalam pelaksanaan program pembangunan di desa. Oleh karena itu, perlu terus ditingkatkan kapasitas dan kualitas mereka,” tegasnya.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pendamping desa dapat menjadi motor penggerak perubahan di desa-desa yang mereka dampingi. Mereka diharapkan mampu membantu masyarakat dalam mengidentifikasi potensi lokal, merumuskan program pembangunan yang tepat, serta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan rencana.
Fokus pada Penguatan Kepemimpinan Desa
Selain pelatihan bagi pendamping desa, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga memberikan perhatian khusus pada penguatan kepemimpinan di tingkat desa. Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan, menekankan pentingnya kepemimpinan yang efektif dan visioner dalam mendorong kemajuan desa.
“Pemimpin desa harus memiliki kemampuan untuk menginspirasi dan memobilisasi seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Melalui program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), pemerintah daerah berupaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Harapannya, dengan kepemimpinan yang kuat, tata kelola pemerintahan desa dapat menjadi lebih baik dan akuntabel.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News