Home / Kabar Desa

Rabu, 8 September 2021 - 19:47 WIB

Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon Mulyorejo, Pringsewu

016 Arman - Penulis

TVDesa – Pringsewu :  Pemerintah Pekon Mulyorejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon. Kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa.

Camat Banyumas, Hartoyo, S.Pd., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa. “Saya berharap dengan adanya bimtek ini, aparatur Pekon Mulyorejo dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan profesional,” ujarnya, 08/9/2021. Hartoyo juga mengajak seluruh peserta untuk mengimplementasikan semboyan Bupati Pringsewu, yaitu “100-0-100”, yang berarti 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan dalam pelaksanaan, dan 100% beres dalam pelaporan.

Baca Juga |  Karusen Janang Gemparkan Danau Dayu dengan Lomba Dayung Tradisional

Kepala Pekon Mulyorejo, Solikin, juga menyampaikan harapannya agar peserta dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh para narasumber. “Manfaatkan momen berharga ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan,” pesan Solikin.

Fokus pada Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Salah satu materi penting yang disampaikan dalam bimtek ini adalah mengenai pencegahan tindak pidana korupsi. Kejaksaan Negeri Pringsewu, yang diwakili oleh Kepala Seksi Datun, Dedi Hendrarta, S.H., memberikan pemahaman kepada aparatur pekon tentang pentingnya menjaga integritas dan menghindari praktik-praktik koruptif.

Dedi Hendrarta menjelaskan berbagai jenis tindak pidana korupsi yang sering terjadi di tingkat desa serta mekanisme pelaporan yang harus dilakukan jika menemukan indikasi terjadinya tindak pidana. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegas Dedi.

Baca Juga |  Kompak Dan Bersinergi Bhabinkamtimas Dan Babinsa Laksanakan Patroli Bersama

Partisipasi Aktif Multipihak

Bimtek ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kejaksaan Negeri Pringsewu, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Polres Pringsewu, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh aparatur Pekon Mulyorejo.

Sekretaris Inspektorat memberikan arahan mengenai pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siswaskeudes. Sementara itu, DPMD memberikan pemahaman terkait perencanaan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 67 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

Musim Kemarau Dongkrak Pendapatan Petani Tembakau Desa Tatung

Kabar Desa

Petani Inovatif Raih Harapan Baru dengan Alat Tanam Padi Canggih

Kabar Desa

Kampung KB Labibia, Ikon Keluarga Sejahtera di Kendari

Kabar Desa

Satgas Pamtas Bantu Posyandu di Kampung Baidup, Merauke: Kolaborasi Jaga Kesehatan Warga Perbatasan

Kabar Desa

Kampung Kecil, Harapan Besar: PKK Kampung Lai Wakili Sitaro di Ajang PAAR Provinsi

Kabar Desa

Masyarakat Kampung Edor Kaimana Raup Untung Besar dari Musim Ikan Kembung

Kabar Desa

Desa Sungai Rasau Raih Matching Fund 2024, Berdayakan Masyarakat Kampung Iklim

Kabar Desa

Penyaluran BLT Desa Jambearum Lancar, Warga Sambut dengan Syukur