TVDesa – Pringsewu : Pemerintah Pekon Mulyorejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon. Kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa.
Camat Banyumas, Hartoyo, S.Pd., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa. “Saya berharap dengan adanya bimtek ini, aparatur Pekon Mulyorejo dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan profesional,” ujarnya, 08/9/2021. Hartoyo juga mengajak seluruh peserta untuk mengimplementasikan semboyan Bupati Pringsewu, yaitu “100-0-100”, yang berarti 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan dalam pelaksanaan, dan 100% beres dalam pelaporan.
Kepala Pekon Mulyorejo, Solikin, juga menyampaikan harapannya agar peserta dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh para narasumber. “Manfaatkan momen berharga ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan,” pesan Solikin.
Fokus pada Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Salah satu materi penting yang disampaikan dalam bimtek ini adalah mengenai pencegahan tindak pidana korupsi. Kejaksaan Negeri Pringsewu, yang diwakili oleh Kepala Seksi Datun, Dedi Hendrarta, S.H., memberikan pemahaman kepada aparatur pekon tentang pentingnya menjaga integritas dan menghindari praktik-praktik koruptif.
Dedi Hendrarta menjelaskan berbagai jenis tindak pidana korupsi yang sering terjadi di tingkat desa serta mekanisme pelaporan yang harus dilakukan jika menemukan indikasi terjadinya tindak pidana. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegas Dedi.
Partisipasi Aktif Multipihak
Bimtek ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kejaksaan Negeri Pringsewu, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Polres Pringsewu, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh aparatur Pekon Mulyorejo.
Sekretaris Inspektorat memberikan arahan mengenai pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siswaskeudes. Sementara itu, DPMD memberikan pemahaman terkait perencanaan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Arman TPPI PLD KEMENDES PDTT Berada di kecamatan Banyumas kab pringsewu lampung
Salam… semangat Berkarya