TVDesa – Jakarta : Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pemerintahan desa demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang menyasar para camat sebagai pembina desa.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Edi Cahyono, menjelaskan bahwa pelatihan P3PD ini sangat penting karena camat memiliki peran strategis dalam menghubungkan program pemerintah pusat dan daerah dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
“Camat sebagai pembina desa dapat mengarahkan dan mengevaluasi apakah rencana kerja pemerintah desa sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Edi dalam siaran persnya, Senin (04/11/2024).
Sasaran Pelatihan
Sebanyak 1.007 kecamatan di 10 provinsi, termasuk Sumatera Utara, Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, telah mengikuti pelatihan P3PD. Peserta pelatihan tidak hanya terdiri dari aparatur kecamatan, tetapi juga UPT Pendidikan dan UPT Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar.
Materi Pelatihan
Materi pelatihan yang diberikan sangat relevan dengan tugas dan tanggung jawab camat dalam membina desa. Beberapa materi yang dibahas meliputi sistem rencana pembangunan desa, pembangunan daerah, pelayanan dasar, standar pelayanan minimal (SPM), data layanan dasar, dan Sistem Informasi Data.
Belanja Desa Berkualitas
Edi Cahyono menekankan pentingnya belanja desa yang berkualitas. Belanja desa dikatakan berkualitas jika sesuai dengan kebutuhan layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan. “Dengan memastikan terpenuhinya layanan dasar, diharapkan ekonomi desa juga akan ikut meningkat,” tambahnya.
Peran Camat sebagai Penghubung
Camat memiliki peran penting dalam menyinkronkan antara kebutuhan masyarakat dengan ketersediaan sumber daya dan kebijakan pemerintah. Dengan kata lain, camat harus mampu menjadi penghubung antara masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), dan peraturan daerah (perda).
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News