Home / Kabar Desa

Sabtu, 11 September 2021 - 15:14 WIB

Penting! Forum Cegah Stunting.

Ihsan Subakti - Penulis

TV Desa – Lampung Selatan : “Dana Desa dibuka seluas-luasnya untuk pencegahan stunting’ demikian disampaikan Esy Ardania, TAPM PSD Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (6/9/2021).

Esy menyampaikan himbauan tersebut, dalam kesempatan pelatihan sehari peningkatan kapasitas Kader KPM di Resto pojok Sawah, Sidomulyo, Esy menambahkan pentingnya pencegahan Stunting di Desa baik melalui tindakan promotif dan preventif melalui Rumah Desa Sehat ( RDS).

“Setelah acara ini RDS, harus menyelenggarakan Rembug Stunting, dan kader RDS harus membuat rancangan anggaran untuk disampaikan ke tim RK PKPDes sehingga bisa dianggarkan ke APBDes, ‘ harap Esy.

RDS adalah forum bagi pegiat kesehatan masyarakat desa terdiri dari unsur KPM, Kader Posyandu, Bidan Desa, Kader PAUD, juga Karang Taruna.

Baca Juga |  E-SAMDES, Aplikasi Online Pembayaran PKB


“Sinergi antara Kader dan Bidan Desa dalam Pencegahan Stunting sangat penting. kalau hanya kader KPM dan Posyandu saja tanpa peran Bidan Desa, bagaimana bisa tahu bagaimana teknis pelayanan kesehatan ibu Hamil serta anak anak di bawah 2 tahun, bagaimana asupan gizi nya, dll.,” Ujar Esy lagi.

Esy menambahkan RDS harus betul betul dimanfaatkan sebagai forum solutif bagi para kader dalam upaya pencegahan Stunting. Anggaran Dana Desa dibuka selebar lebarnya untuk dimanfaatkan untuk pencegahan Stunting

Acara peningkatan kapasitas para kader secara mandiri ini dihadiri 39 dari 16 Desa yang ada di Kecamatan Sidomulyo.

Esy menambahkan ada tujuh paket layanan Stunting yang harus dilakukan para kader untuk bersinergi terutama para Bidan Desa dan Kader Posyandu. Diantaranya melakukan dan mendata kesehatan ibu anak, konseling gizi, sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial ( BPJS), layanan PUD Parenting atau Pola Asuh Anak, serta tidak ketinggalan, ketahanan gizi keluarga.

Baca Juga |  TNI Bersama Masyarakat Padu Tangani Stunting di Sumbawa Barat

Terkait peningkatan ketahanan gizi keluarga dalam Permendes 7 juga disebutkan pendayagunaan lahan pekarangan keluarga dan tanah kas desa untuk pembangunan kandang, kolam dan kebun (K.3).

Ali Citra Kordinator Kabupaten TPP Lampung Selatan yang hadir dalam kesempatan pelatihan tersebut menambahkan gerakan ibu ibu kader dalam pemanfaatan pekarangan sangat mungkin dan bisa menambah pendapatan  keluarga.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 90 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

Karanggupito Menuju Desa Pintar, Manfaatkan Data untuk Pembangunan

Kabar Desa

Masyarakat PALI Diajak Awasi Penggunaan Dana Desa

Kabar Desa

Polisi dan Petani Bekasi Bersatu Basmi Hama Tikus, Panen Padi Semakin Melimpah

Kabar Desa

Kabar Gembira! Warga Jurang Pelen Segera Nikmati Air Bersih

Kabar Desa

Pelantikan Penjabat Kepala Desa Andongrejo, Jember

Kabar Desa

Kemendes PDT Dorong BUMDes Pringsewu Maksimalkan Potensi Lokal untuk Swasembada Pangan

Kabar Desa

Prestasi Romi Humadri Bawa Berkah bagi Desa Selagik, Lombok Timur

Kabar Desa

Pekon Sukamulya Komitmen Wujudkan SDGs Desa