TVDesa – Tabanan : Dalam upaya percepatan penurunan stunting, pemerintah terus mengoptimalkan peran kader dan masyarakat. Hal ini terlihat dari rapat koordinasi Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, yang digelar pada Rabu (17/11/2021).
Fokus utama rapat ini adalah penguatan kapasitas KPM dalam menyusun laporan konvergensi stunting tingkat desa. Ni Nyoman Tirtawati, TAPM Kabupaten Tabanan, menekankan pentingnya laporan ini sebagai salah satu indikator keberhasilan program pencegahan stunting di tingkat desa.
“Laporan konvergensi ini tidak hanya sekedar laporan, tetapi juga menjadi dasar dalam mengambil kebijakan dan mengalokasikan anggaran untuk program-program pencegahan stunting,” ujar Tirtawati.
Kaitan Laporan Konvergensi dengan Pencairan Dana Desa
Lebih lanjut, Made Adi Parmadi, TAPM Provinsi, menyampaikan bahwa laporan konvergensi stunting menjadi salah satu persyaratan penting dalam pencairan Dana Desa.
“Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 Tahun 2020 dengan tegas menyebutkan bahwa pencairan Dana Desa tahap 2 dan 3 sangat bergantung pada kelengkapan laporan konvergensi stunting,” tegas Parmadi.
Pentingnya Peran KPM
Kader Pembangunan Manusia (KPM) sebagai ujung tombak program pencegahan stunting di tingkat desa memiliki peran yang sangat krusial. Mereka bertanggung jawab dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program, serta mengumpulkan data yang diperlukan untuk menyusun laporan konvergensi.
“KPM harus terus meningkatkan kapasitasnya, baik dalam hal pengumpulan data maupun dalam pengoperasian aplikasi pelaporan,” tambah Parmadi.
Untuk mendukung upaya pencegahan stunting, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas data dan informasi terkait stunting. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperbarui aplikasi e-HDW ke versi terbaru.
“Dengan data yang akurat dan terkini, kita dapat mengambil langkah-langkah yang lebih tepat dalam mengatasi masalah stunting,” pungkas Parmadi.
I Made Adi Parmadi ( TAPM Prov Bali) – PIC Media Prov Bali