TV Desa – Jakarta : Pembangunan desa saat ini tidak boleh meninggalkan satupun warga desa. termasuk perempuan, anak, difabel, dan kelompok marginal lainnya. Perempuan harus dimuliakan dalam pembangunan desa. Abdul Halim Iskandar, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dalam acara Workshop Kepemimpinan Perempuan di Golden Boutique Hotel, pada hari Selasa (26/10/2021).
“Desa akan kuat jika perempuan desa kuat dalam Pembangunan desa akan berhasil jika perempuan terlibat didalamnya, dan kualitas SDM desa akan bagus jika perempuan jadi arus utama pembangunan desa,” ujar Gus Halim.
Gus Halim mengungkapkan, saat ini indeks pembangunan manusia (IPM) perempuan lebih rendah dibanding laki-laki. Menurutnya, ada tiga kriteria dasar yang menjadi indikator IPM yakni umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), Pengetahuan (knowledge), dan Standar hidup layak (decent standard of living).
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada tahun 2020, nilai IPM laki-laki 75,98 sedang perempuan masih pada tingkat 69,19,” katanya.
Rendahnya IPM Perempuan diperparah fakta jika perempuan kerapkali ditempatkan pada posisi merugikan secara struktural Dalam kesempatan meniti karir pekerjaan misalnya, perempuan kerapkali tidak diberikan peluang yang sama Pada 2017 hanya 26,63 persen jabatan manajer yang diduduki perempuan, Persentasenya terus naik namun hanya sampai 30,63 persen pada 2019.
“Padahal dari sisi angka partisipasi kasar perempuan yang bersekolah di SMA, SMK, atau sederajat sebenarnya sudah setara laki-laki, bahkan sedikit lebih tinggi,” katanya.
Gus Halim menegaskan, siklus diskriminasi terhadap perempuan ini harus diputus. terutama di desa Dalam konsep pembangunan desa secara holistik (SDGs Desa) keberpihakkan kepada perempuan ditegaskan dalam tujuan SDGs Desa kelima, yakni keterlibatan perempuan desa.
“Perempuan harus terlibat dalam perencanaan pembangunan. sebagai pengelola BUMDes. terlibat dalam kegiatan padat karya tunai desa (PKTD), dan tentu kesehatan dan pendidikan perempuan juga harus diperhatikan,” tegasnya.
Perempuan di desa memiliki banyak peluang untuk terlibat dalam pembangunan desa Saat ini, Kemendes PDTT mencatat ada 114.802 perempuan yang turut serta dalam Padat Karya Tunai Desa (PKTD) rata-rata mereka bekerja 10 hari dengan upah Rp 1 juta, dan dalam setahun perempuan berkesempatan turut serta pada lebih dari satu kegiatan PKTD.
“Hingga Oktober 2021, sudah ada 54.314 orang Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) terlibat dalam kegiatan PKTD,” tambah politisi PKB ini.
Lebih penting lagi kata Gus Halim, mendorong dan memberikan kepercayaan kepada perempuan untuk terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan desa, baik sebagai peserta dalam musyawarah desa (musdes) maupun sebagai perangkat desa.
Saat ini, tercatat ada 3.976 perempuan atau setara lima persen dari 74.961 desa sebagai Kepala Desa. Sekretaris Desa perempuan sebanyak 9.081 orang yang setara 12 persen dari 74.961 desa, Sedang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perempuan lebih banyak lagi yaitu 75.164 orang setara 20 persen dari 375.820 legislator desa.
Menurut Gus Halim, harus ada kebijakan afirmasi yang menetapkan perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan peserta musyawarah desa, minimal 30 persen perempuan.
“Kita juga sedang merevisi mekanisme Musdes (Musyawarah Desa) yang mewajibkan keterlibatan 30 persen perwakilan perempuan agar kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan perempuan,” kata Gus Halim.
Bintang puspayoga selaku menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bahwa desa menjadi ujung tombak pembangunan nasional termasuk dalam pemberdayaan perempuan, saat ini arah kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan difokuskan untuk meningkatkan peran politik perempuan.
“Arah kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan saat ini, salah satunya difokuskan untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik dan pengambilan keputusan,” ujar Bintang Puspayoga.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News