TV Desa – Way Kanan : Kejaksaan Negeri Blambangan umpu hari ini menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang mengangkat tema yaitu “Peningkatan SDM Kepala Kampung dan Aparatur Kampung Dalam Pengelolaan Keuangan Kampung” se Kecamatan Umpu Semenguk – Kabupaten Way kanan.
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai pihak penyelenggara kegiatan yaitu kepala kejaksaan negeri blambangan umpu yang mana dalam kesempatan ini di wakili oleh kasi intel, camat umpu semenguk serta 13 kepala kampung dan aparatur kampung dalam wilayah kecamatan umpusemenguk.
Tujuan kegiatan di maksud adalah agar para kepala kampung sebagai penanggung jawab pengelolaan Dana Desa (DD) dapat memahami dalam mengelola sesuai koridor juklak dan juknis yang diatur dalam peraturan menteri dan berpedoman dengan perbup yang di terbitkan oleh kepala daerah, sehingga di dalam perjalanan pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana APBN (DD) dapat di kelola dengan baik tepat sasaran serta akuntabilitas, baik dalam kegiatan fisik maunpun non fisik serta terinci dalam bentuk laporan atas penggunaan dana yang mana merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban kepala kampung atas penyerapan dana desa yang digunakan tersebut.
Hadir nya tim kejaksaan setempat merupakan mitra kerja dalam hal pembinaan hukum, agar kedepan kejaksaan dapat memberikan pembinaan yang sifat nya humanis dan preventif, artinya ada upaya pencegahan sebelum mengalami masalah atau resiko, yang dikemas dalam program jaga desa..
Penulis Bekerja Sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) BPSDM Kementerian Desa PDTT. Lokasi Tugas Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung
Slogan Hidup : “SETIA WASPADA”
Salam DESAisME
Satu Kata Muliakan Desa