Menariknya, dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, justru lebih menekankan pada kedisiplinan dan etika perbekel dalam menjalankan tugasnya. Ia mewanti-wanti agar perbekel dan masyarakatnya terhindar dari jeratan judi online.
“Mencermati situasi saat ini dengan maraknya judi online, kami berharap semua pihak untuk dapat menghindari keterlibatan secara langsung atau tidak langsung dengan keberadaan judi online,” ungkap Pj Bupati Jendrika.
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, seorang oknum perangkat desa di Desa Tusan terjerat kasus korupsi dan penyelewengan anggaran APBDes. Oknum tersebut ditengarai menggunakan uang desa untuk judi online.
“Saya prihatin ada perangkat desa di Klungkung yang mengalami masalah hukum terkait pengelolaan anggaran. Tentunya kami berharap ini jadi pelajaran bagi perangkat desa, perbekel, atau siapa saja untuk tidak terlibat dan ikut serta dalam judi online,” tegas Jendrika.
Jendrika berharap perbekel dan seluruh masyarakat Klungkung dapat fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh disiplin dan etika, serta menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online.
Team Admin TV Desa News – Jakarta