TVDesa – JEMBER: Camat Puger bersama Forum Sekretaris Desa (Sekdes) Puger menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Program Ketahanan Pangan Desa pada Rabu, 26 Februari 2025. Acara yang berlangsung di Aula Balai Desa Kasiyan ini dihadiri oleh sekretaris desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Puger.
Dalam rakor ini, Sekdes mendapatkan peran strategis karena berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes PDT) Nomor 3 Tahun 2025, mereka bertugas sebagai Ketua Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang berperan dalam mengidentifikasi perencanaan program ketahanan pangan.
Camat Puger, Subagiyo, membuka acara dengan menegaskan pentingnya desa menjalankan program ketahanan pangan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. “Program ini harus menjadi prioritas karena berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah telah menetapkan kebijakan, dan desa wajib mengimplementasikannya dengan baik,” ujarnya.
Sekretaris Camat Puger, Zainal, menambahkan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada perencanaan yang matang. “Desa harus menyusun strategi yang jelas, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga realisasi di lapangan. Penyusunan perencanaan yang tepat akan menentukan keberhasilan program ini,” katanya.
Sebagai narasumber sekaligus fasilitator, Pandu, salah satu Pendamping Desa di Kecamatan Puger, memberikan panduan teknis berupa Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) dan format-format yang dibutuhkan dalam perencanaan. Berdasarkan RKTL yang disusun, seluruh BUMDes di Kecamatan Puger ditargetkan sudah berbadan hukum pada Mei 2025 dan siap menjalankan program ini.
Pandu juga menjelaskan bahwa program ketahanan pangan desa akan dijalankan oleh BUMDes melalui mekanisme penyertaan modal desa. “Bentuk usahanya mencakup sektor pangan, baik sektor pangan hulu maupun hilir, tergantung pada tematik pangan yang ditetapkan dalam Musyawarah Desa (Musdes)”, tambah Pandu, yang juga hadir bersama seluruh tenaga pendamping profesional Kecamatan Puger.

Rakor ini difokuskan pada tahapan perencanaan, mulai dari identifikasi program, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Analisis Kelayakan Usaha, pelaksanaan Musdes Ketahanan Pangan, hingga tahap pertanggungjawaban. Selain itu, peserta juga berdiskusi mengenai penyesuaian kelembagaan dan operasional BUMDes pasca-terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan jumlah anggaran program ketahanan pangan tahun 2025 untuk seluruh desa di Kecamatan Puger. Berdasarkan data Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun Anggaran 2025, total dana yang dikelola oleh BUMDes melalui penyertaan modal desa mencapai Rp 3.282.205.880,-.
Rapat koordinasi yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB ini berjalan dengan lancar dan interaktif melalui sesi diskusi serta tanya jawab. Acara ditutup pada pukul 13.00 WIB dengan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti perencanaan program ketahanan pangan desa sesuai tahapan yang telah disusun.

Pegiat Desa Kabupaten Jember