Home / Kabar Daerah

Jumat, 13 Agustus 2021 - 12:28 WIB

Personil Gabungan TNI POLRI di Kecamatan Seteluk Lakukan Ops Yustisi

Olivia Maharani - Penulis

TV Desa – Sumbawa Barat : Personil gabungan TNI Polri Kecamatan Seteluk melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di sekitar jalan Poros Seteluk Taliwang, Jumat (13/8).

Kegiatan Ops Yustisi ini adalah implementasi dari Instruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Juga diatur dalam Perda Provinsi NTB No 7 tahun 2020 dan Pergub No 50 tahun 2020 sebagai tindak lanjut Inpres No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19.

“Ini terus kita lakukan agar protokol kesehatan ini tidak disepelekan, apalagi saat ini kasus Covid-19 di NTB masih terus terjadi,” ujar Dandim 1628/SB Letkol CZI Sunardi ST MIP melalui Kasdim 1628/SB Mayor Inf Dahlan, Jumat (13/8).

Baca Juga |  Bangsalsari Bersatu Lawan Stunting, Kolaborasi Jadi Kunci

Dandim juga meminta kepada personil agar melaksanakan tugas dengan baik, sesuai SOP dan humanis.

Dalam kegiatan tersebut, 10 orang diberi sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kapolsek Seteluk saat dimintai keterangan, mengatakan, bahwa Ops Yustisi ini dilakukan untuk memberi penyadaran kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan di luar rumah.

“Mari bersama-sama kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara tetap menerapkan protokol kesehatan. Semoga ikhtiar yang kita lakukan ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi kita semua,” katanya.

Baca Juga |  Puluhan Mobil Dinas Di Jatim Disulap Jadi Mobil Respon Cepat Vaksinasi Keliling

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi SSos, di Taliwang, Jumat, meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak menyebar info hoax atau informasi yang belum jelas kebenarannya.

Karena informasi yang tidak pasti dan belum pasti kebenarannya, tambah Eddy, akan membuat kisruh di masyarakat.

“Kita harus cerdas dalam memilah dan memilih informasi dari sumber yang benar, karena jika kita menyebar hoax maka akan ada sanksi secara hukum,” tandas Eddy.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Secara Simbolis Gubernur Mahyeldi Memulai Pembangunan Rumah Relokasi Terpadu Bagi Korban Banjir Lahar Dingin di Nagari/Desa  di Sumbar

Kabar Daerah

Batu Putih Bawah, Permata Tersembunyi di Sulawesi Utara Sabet 50 Besar Desa Wisata Terbaik Indonesia

Kabar Daerah

Desa Penglipuran Jadi Kiblat Generasi Z untuk Revolusi Mental Digital

Kabar Daerah

Bupati Mojokerto Tekankan Transparansi dan Integritas dalam Pengukuhan 2.083 Anggota BPD

Kabar Daerah

PJ Bupati Banjarnegara Respon Cepat Aspirasi Kepala Desa Pagentan

Kabar Daerah

Bupati Purbalingga Dorong Regenerasi Petani Kelapa di Karangjambu

Kabar Daerah

Ratusan Desa di Sulawesi Selatan, Masih Menunggu Akses Internet

Kabar Daerah

43 Desa di Ngawi Dapat Suntikan Dana Desa Tambahan Rp6,2 Miliar