Home / Kabar Daerah

Jumat, 13 Agustus 2021 - 12:28 WIB

Personil Gabungan TNI POLRI di Kecamatan Seteluk Lakukan Ops Yustisi

Olivia Maharani - Penulis

TV Desa – Sumbawa Barat : Personil gabungan TNI Polri Kecamatan Seteluk melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di sekitar jalan Poros Seteluk Taliwang, Jumat (13/8).

Kegiatan Ops Yustisi ini adalah implementasi dari Instruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Juga diatur dalam Perda Provinsi NTB No 7 tahun 2020 dan Pergub No 50 tahun 2020 sebagai tindak lanjut Inpres No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19.

“Ini terus kita lakukan agar protokol kesehatan ini tidak disepelekan, apalagi saat ini kasus Covid-19 di NTB masih terus terjadi,” ujar Dandim 1628/SB Letkol CZI Sunardi ST MIP melalui Kasdim 1628/SB Mayor Inf Dahlan, Jumat (13/8).

Baca Juga |  TNI Manunggal Membangun Desa: Lebih dari Sekadar Pembangunan Fisik

Dandim juga meminta kepada personil agar melaksanakan tugas dengan baik, sesuai SOP dan humanis.

Dalam kegiatan tersebut, 10 orang diberi sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kapolsek Seteluk saat dimintai keterangan, mengatakan, bahwa Ops Yustisi ini dilakukan untuk memberi penyadaran kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan di luar rumah.

“Mari bersama-sama kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara tetap menerapkan protokol kesehatan. Semoga ikhtiar yang kita lakukan ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi kita semua,” katanya.

Baca Juga |  Petani Banjar Panen Raya, Sekolah Lapang Iklim Jadi Solusi Hadapi Perubahan Iklim

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi SSos, di Taliwang, Jumat, meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak menyebar info hoax atau informasi yang belum jelas kebenarannya.

Karena informasi yang tidak pasti dan belum pasti kebenarannya, tambah Eddy, akan membuat kisruh di masyarakat.

“Kita harus cerdas dalam memilah dan memilih informasi dari sumber yang benar, karena jika kita menyebar hoax maka akan ada sanksi secara hukum,” tandas Eddy.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Malaka

Kabar Daerah

Malaka Sikat Korupsi Dana Desa, Kades Wajib Buktikan Ijazah

Kabar Daerah

Sekolah Unik Semarang Rayakan Hari Bumi dengan Kemping Nol Sampah

Kabar Daerah

Deputi III BATAS: Teknologi Blockchain Perkuat Sinergi Digital hingga Pelosok Negeri
Wakil Bupati Malaka

Kabar Daerah

Dua dari 127 Desa se-Malaka, segera launching Kopdes Merah Putih

Kabar Daerah

Desa Cantik Bekasi: Data Akurat, Desa Berdaya

Kabar Daerah

Pengajian & Haul KH. Ahmad Cholil Jepara: Gus Ghofur Ceramah

Kabar Daerah

BAKTI Taskin Fokus Ketahanan Pangan, Berdayakan Petani-Nelayan Nusantara

Kabar Daerah

Bakti Taskin Sumbar Bergerak: Rangkul Persatuan, Majukan Ekonomi