Home / Kabar Daerah

Jumat, 13 Agustus 2021 - 12:28 WIB

Personil Gabungan TNI POLRI di Kecamatan Seteluk Lakukan Ops Yustisi

Olivia Maharani - Penulis

TV Desa – Sumbawa Barat : Personil gabungan TNI Polri Kecamatan Seteluk melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di sekitar jalan Poros Seteluk Taliwang, Jumat (13/8).

Kegiatan Ops Yustisi ini adalah implementasi dari Instruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Juga diatur dalam Perda Provinsi NTB No 7 tahun 2020 dan Pergub No 50 tahun 2020 sebagai tindak lanjut Inpres No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19.

“Ini terus kita lakukan agar protokol kesehatan ini tidak disepelekan, apalagi saat ini kasus Covid-19 di NTB masih terus terjadi,” ujar Dandim 1628/SB Letkol CZI Sunardi ST MIP melalui Kasdim 1628/SB Mayor Inf Dahlan, Jumat (13/8).

Baca Juga |  Himbauan Presiden Jokowi Ke Jajaran KPU

Dandim juga meminta kepada personil agar melaksanakan tugas dengan baik, sesuai SOP dan humanis.

Dalam kegiatan tersebut, 10 orang diberi sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kapolsek Seteluk saat dimintai keterangan, mengatakan, bahwa Ops Yustisi ini dilakukan untuk memberi penyadaran kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan di luar rumah.

“Mari bersama-sama kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara tetap menerapkan protokol kesehatan. Semoga ikhtiar yang kita lakukan ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi kita semua,” katanya.

Baca Juga |  Gotong Royong Milenial: TMMD 114 Sumbawa Barat Bukti Semangat Kebersamaan

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi SSos, di Taliwang, Jumat, meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak menyebar info hoax atau informasi yang belum jelas kebenarannya.

Karena informasi yang tidak pasti dan belum pasti kebenarannya, tambah Eddy, akan membuat kisruh di masyarakat.

“Kita harus cerdas dalam memilah dan memilih informasi dari sumber yang benar, karena jika kita menyebar hoax maka akan ada sanksi secara hukum,” tandas Eddy.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Subang Sukses! Sembilan Desa Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Kabar Daerah

FPM 2024: Meriahkan Nagari, Lestarikan Budaya Minangkabau

Kabar Daerah

Agam Genjot Pariwisata: 240 Pengelola Wisata dan Ekonomi Kreatif Dilatih

Kabar Daerah

Petani Cabai di Jorong Mangunai, Lima Puluh Kota, Dapatkan Sentuhan Yakesma Sumbar

Kabar Daerah

Tiga Nagari di Sumbar Bersaing Jadi yang Terbaik dalam Keterbukaan Informasi

Kabar Daerah

Sumbar Jadi Sorotan, UMKM Tumbuh Pesat

Kabar Daerah

Festival Kaloli: Warisan Budaya Bantaeng yang Bersinar di Ulang Tahun ke-770

Kabar Daerah

Harga Gabah di Sumatera Barat Turun, Petani Terdampak