TV Desa – Pesawaran : Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah terhadap Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2022 untuk pencegahan dan penanganan stunting, sebagaimana di tuangkan dalam Permemdesa No 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Kamis, 28 Oktober 2021, Desa Padang Cermin Kec. Way Khilau mengadakan Kegiatan rembug stunting yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Padang Cermin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Pembangunan Manusia (KPM), Perwakilan Kader Posyandu, Pengurus LPM, Bidan Desa, Perwakilan Tokoh Masyarakat, PD dan PLD Desa serta Perwakilan PAUD.
Kepala Desa Padang Cermin (Zubaidi, S. IP) menyampaikan penting nya Rembug Stunting serta apresiasi kepada BPD dan KPM yang telah mencurahkan tenaga dan fikirannya untuk Desa Padamg Cermin dalam pencegahan stunting di desa.
“Silahkan kepada KPM dan peserta musyawarah untuk menentukan langkah strategis dalam pencegahan stunting, selama usulan dan kegiatan itu baik untuk desa kita, kami siap memfasilitasi serta merealisasikan apa yang menjadi usulan warga, nanti akan di kawal oleh BPD”. ungkap nya.
Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting di Desa, meliputi: (1). pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah; dan (2). pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Bidan Desa Padang Cermin (Anggri Kusuma Ning Dewi, S. ST) berharap agar para kader desa besungguh sungguh dalam menjalankan tupoksi nya.
“Pendataan balita dan bumil agar terus ditingkatkan ya bu, walaupun di desa kita tidak ada balita yang kena stunting, tapi berdasarkan aplikasi pendataan ada 3 balita yang terindikasi kurang gizi, dan kepada kepala desa saya megusulkan peningkatan kafasitas SDM Kader” harap Anggri
Pendamping Desa Kec. Way Khilau (Syahruddin) mengajak peran serta masyarakat dan lembaga dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pemantauan khususnya masalah stunting di desa.
“Masyarakat dan lembaga lain yang ada di desa agar juga berpartisipasi mencegah ada nya stunting, dengan pola hidup sehat, memperhatikan asupan gizi kepada bumil dan tercukupi nya gizi kepada balita. nantinya Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembug stunting, dan pemerintah Desa”. Tutup nya.
“Salam Desaisme”
Percaya Desa, Desa Bisa !!!
Penulis Bekerja Sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) BPSDM Kementrian Desa PDTT RI Pesawaran