TVDesa – Lima Puluh Kota : Petani cabai di Jorong Mangunai, Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, mendapatkan bantuan pemberdayaan dari Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Yakesma Sumatera Barat (Sumbar). Bantuan sebesar Rp20 juta ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para petani.
Acara penyerahan bantuan yang berlangsung pada Sabtu (07/12/2024) ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota, dan pemerintah setempat.
“Kami sangat mengapresiasi program pemberdayaan yang dilakukan oleh Laznas Yakesma,” ujar Martalena, perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota. “Semoga bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat keimanan mereka.”
Senada dengan Martalena, Gusri Efendi, Wakil Ketua 2 BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota, juga menyambut baik program ini. “Kami berharap program-program seperti ini dapat terus berlanjut dan melibatkan lebih banyak pihak. Dengan sinergi yang baik, kita bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bantuan yang diberikan kepada lima orang petani cabai ini diharapkan dapat:
- Meningkatkan produktivitas: Dengan bantuan modal dan pelatihan yang tepat, diharapkan hasil panen para petani dapat meningkat.
- Meningkatkan kualitas hidup: Peningkatan pendapatan dari hasil pertanian akan berdampak positif pada kualitas hidup para petani dan keluarga mereka.
- Menjadi contoh bagi petani lain: Keberhasilan program ini diharapkan dapat menginspirasi petani lain untuk mengembangkan pertanian mereka.
Program Kampung Zakat yang diinisiasi oleh Laznas Yakesma ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat, khususnya para petani. Dengan memberikan bantuan dan pendampingan, diharapkan dapat tercipta kemandirian ekonomi bagi masyarakat desa.