Home / Kabar Desa

Jumat, 10 September 2021 - 22:28 WIB

Pilkades Serentak Di Jeneponto, Berharap Terbaik Tanpa Cacat

Agus Rani - Penulis

TV Desa – Jeneponto : Eskalasi politik di Bumi Turatae Jeneponto jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak mulai meningkat. Meski hanya pesta demokrasi skala desa, namun intrik-intrik dalam Pilkades di sentra penghasil garam ini tak kalah serunya dibanding pemilihan umum.

Jika tidak ada aral melintang, Pilkades serentak di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan akan dihelat 15 November mendatang. Melihat banyaknya calon kepala desa yang ingin mengadu peruntungan, dapat dipastikan Pilkades serentak tersebut bakal berlangsung seru.

Di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, misalnya, santer disebut akan ada 5 (lima) calon ikut bertarung. Termasuk petahana. Namun hingga berita ini diturunkan, baru dua calon yang mendaftar secara resmi.

Baca Juga |  Jamaah Yasin Muslimat Desa Brangol Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Seiring meningkatnya tensi politik, potensi konflik pada hari H dan pasca pemungutan suara patut diwaspadai pihak penyelenggara. Hal ini diakui Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Bangkala, Baso N, S.Sos. Karena itu, ia mewanti-wanti Panitia Pemilikan Kepala Desa (PPKD) agar bekerja sesuai prosedur.

“Semua tahapan harus dilakukan secara terbuka dan selalu mengacu pada peraturan daerah maupun peraturan bupati,” tegasnya saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di aula Kantor Desa Punagaya, Kamis (9/9/2021).

Menurut Baso, sebelum tahapan dimulai, Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah menerbitkan dua aturan terkait Pilkades. Masing-masing Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2021 serta Peraturan Bupati No 32 Tahun 2021.

Baca Juga |  Terhipnotis Pesona Pantai Arga Permai Gasan Gadang

Menanggapi penegasan tersebut, Ketua PPKD Desa Punagaya, Sulaeman, menyatakan, dalam mengawal pemilihan kepala desa pihaknya senantiasa berlaku adil, jujur dan netral. “Kami selalu berusaha agar pelaksanaan Pilkades di Punagaya nanti, berhasil dengan baik dan tidak cacat hukum” katanya.

Dalam rapat pleno yang dihadiri ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, seluruh bakal calon serta perwakilan tokoh masyarakat tersebut, PPKD Desa Punagaya menetapkan DPT sebanyak 3.270 orang. Nantinya wajib pilih ini akan menyalurkan hak suaranya di 7 (tujuh) TPS yang tersebar di 6 (enam) dusun dalam wilayah Punagaya.***

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 85 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

Kades Tingal: Sinergi BUMDes & Koperasi Jadi Kunci Ekonomi Desa?

Kabar Desa

BLT Dana Desa Sukamaju PALI Cair, Ini Pesan Kades Rudini M.Pd

Kabar Desa

Batahan IV Bentuk Koperasi Merah Putih, Semangat Gotong Royong!

Kabar Desa

Caffe and Resto Argo Munung: Nongkrong Asyik, Kopi Mantap Sampai Malam!

Kabar Desa

Dana Desa Ubah Jalan Cabuk Dusun Duwet Karanggupito Semakin Mulus

Kabar Desa

Kopdes Merah Putih Randupitu Diprediksi Lebihi Ekspektasi

Kabar Desa

TPP Pringsewu Audiensi Bupati, Sinergi Program Desa!

Kabar Desa

Car Free Day Bakalan Jepara, Warga Tumpah Ruah!