Home / Kabar Desa

Jumat, 10 September 2021 - 22:28 WIB

Pilkades Serentak Di Jeneponto, Berharap Terbaik Tanpa Cacat

Agus Rani - Penulis

TV Desa – Jeneponto : Eskalasi politik di Bumi Turatae Jeneponto jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak mulai meningkat. Meski hanya pesta demokrasi skala desa, namun intrik-intrik dalam Pilkades di sentra penghasil garam ini tak kalah serunya dibanding pemilihan umum.

Jika tidak ada aral melintang, Pilkades serentak di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan akan dihelat 15 November mendatang. Melihat banyaknya calon kepala desa yang ingin mengadu peruntungan, dapat dipastikan Pilkades serentak tersebut bakal berlangsung seru.

Di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, misalnya, santer disebut akan ada 5 (lima) calon ikut bertarung. Termasuk petahana. Namun hingga berita ini diturunkan, baru dua calon yang mendaftar secara resmi.

Baca Juga |  Kampung OKE Semarang Makin Bersih dan Sehat dengan Penerapan Teknologi Ketel Uap

Seiring meningkatnya tensi politik, potensi konflik pada hari H dan pasca pemungutan suara patut diwaspadai pihak penyelenggara. Hal ini diakui Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Bangkala, Baso N, S.Sos. Karena itu, ia mewanti-wanti Panitia Pemilikan Kepala Desa (PPKD) agar bekerja sesuai prosedur.

“Semua tahapan harus dilakukan secara terbuka dan selalu mengacu pada peraturan daerah maupun peraturan bupati,” tegasnya saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di aula Kantor Desa Punagaya, Kamis (9/9/2021).

Menurut Baso, sebelum tahapan dimulai, Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah menerbitkan dua aturan terkait Pilkades. Masing-masing Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2021 serta Peraturan Bupati No 32 Tahun 2021.

Baca Juga |  Hiburan Rakyat Berdampak Positif Buat Pedagang UKM Di Rambung Merah.

Menanggapi penegasan tersebut, Ketua PPKD Desa Punagaya, Sulaeman, menyatakan, dalam mengawal pemilihan kepala desa pihaknya senantiasa berlaku adil, jujur dan netral. “Kami selalu berusaha agar pelaksanaan Pilkades di Punagaya nanti, berhasil dengan baik dan tidak cacat hukum” katanya.

Dalam rapat pleno yang dihadiri ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, seluruh bakal calon serta perwakilan tokoh masyarakat tersebut, PPKD Desa Punagaya menetapkan DPT sebanyak 3.270 orang. Nantinya wajib pilih ini akan menyalurkan hak suaranya di 7 (tujuh) TPS yang tersebar di 6 (enam) dusun dalam wilayah Punagaya.***

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 85 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

HUT ke-31 Desa Wonomulyo Sukses Digelar, Semangat Gotong Royong Menyeruak

Kabar Desa

TMMD Ke-122 di Desa Kerta Buana: Transformasi Pertanian Menuju Masa Depan

Kabar Desa

Desa Kesilir Deklarasikan Diri sebagai Desa Zero Perkawinan Anak

Kabar Desa

Desa Kemiren Rayakan Hari Jadi dengan Semarak Budaya Osing

Kabar Desa

Desa Sumber Agung Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Kabar Desa

Pemkab Jember Lakukan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa di Wonojati

Kabar Desa

Tanah Abang Jaya Berbenah, Musrenbangdes Jadi Momentum Perubahan

Kabar Desa

Survei Lokasi Pembangunan Jalan Lapen di Dusun Sumberjati, Desa Candijati