TVDesa – Kudus : Polres Kudus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari program Jumat Curhat yang secara rutin dilaksanakan, Polres Kudus resmi meluncurkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek Kudus Kota. Peresmian SPKT ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian.
“Kami memahami bahwa jarak tempuh menuju Polres Kudus cukup jauh bagi sebagian warga, terutama mereka yang berdomisili di pusat kota,” ungkap Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto. “Oleh karena itu, kami menginisiasi pendirian SPKT di Polsek Kudus Kota agar masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan pelayanan kepolisian.”
Layanan Terpadu, Lebih Dekat dengan Masyarakat
Dengan adanya SPKT Terpadu, masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan kepolisian di satu tempat. Mulai dari pembuatan laporan, pengaduan, pengurusan tilang, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), semuanya dapat diproses di SPKT Polsek Kudus Kota.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tegas Kapolres. “Petugas kami telah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, serta selalu siap memberikan pelayanan yang ramah dan cepat.”
Jumat Curhat: Suara Masyarakat Menjadi Prioritas
Ide untuk mendirikan SPKT Terpadu ini muncul dari hasil program Jumat Curhat. Melalui program ini, Polres Kudus secara rutin menggelar kegiatan dialog terbuka dengan masyarakat di berbagai desa. Aspirasi dan masukan yang disampaikan masyarakat menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan program dan kebijakan kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam program Jumat Curhat,” tambah Kapolres. “Masukan dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.”
Respon Positif dari Masyarakat
Kehadiran SPKT Terpadu di Polsek Kudus Kota mendapat sambutan positif dari masyarakat. Fauzan, salah seorang warga Kecamatan Bae, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. “Sekarang saya tidak perlu lagi jauh-jauh ke Polres untuk mengurus SKCK. Prosesnya juga lebih cepat dan mudah,” ujarnya.
Dengan adanya SPKT Terpadu, diharapkan masyarakat semakin merasa terlayani dan terlindungi oleh kepolisian. Polres Kudus berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.
#SPKTTerpadu #PolresKudus #JumatCurhat #PelayananKepolisian #Kudus
Nobody Perfect
and I am Nobody