TV Desa – Kebumen : Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kebumen, memenuhi undangan Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari Rabu (8/9) kemarin di Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Berangkat selasa sore, rombongan ini dipimpin oleh Ketua PPDI Kabupaten Kebumen Suhardi, Perangkat Desa Tunggalroso Kecamatan Prembun.
Bersama dengan Pengurus Pusat PPDI yang dipimpin oleh Ketua Umum Mujito, kehadirannya diterima oleh Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo.
Selain dari Kabupaten Kebumen hadir juga perwakilan PPDI dari Kabupaten Kaur Bengkulu, dan Kabupaten Batang Jawa Tengah.
Adapun topik yang dibahas pada saat pertemuan dengan Dirjen Bina Pemdes antara lain :
1. Nomer Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIAPD), bahwa sampai saat ini nomenklatur yang mengatur hal tersebut oleh Kemendagri sudah dikerjakan dan sedang menunggu arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri. Artinya Dirjen Bina Pemerintah Desa siap menyelesaikan sesegera mungkin begitu ada perintah dari Mendagri dalam penerbitan Permendagrinya.
2. Persoalan pemberhentian perangkat segera diadakan telaah hukum dan penanganan sesegera mungkin. Hal ini disebabkan karena banyaknya pemberhentian non prosedural. Hal initial menjadi perhatian secara khusus untuk segera ditindaklanjuti.
3. Terkait dengan Sekolah Perangkat Desa, Kemendagri sudah bekerja sama dengan Dirjen Perguruan Tinggi (Dikti), agar perangkat bisa sekolah dengan murah. Menariknya tupoksi di Pemerintah Desa akan dihitung dengan SKS.
Setelah pertemuan Yusharto Huntoyungo, memaparkan bahwa pihak Kementerian sedang melakukan sinkronisasi terkait peraturan-peraturan yang akan termuat dalam penyusunan Permendagri.
Turut serta dalam rombongan ini, Sekretaris PPDI Kabupaten Kebumen dan beberapa perwakilan anggota yang bersedia ikut mewakili rekan-rekan Perangkat Desa Kabupaten Kabupaten.
Setelah bertemu dengan Dirjen Bina Pemdes, direncanakan rombongan PPDI Kebumen akan pulang hari Jumat (10/8) pagi. (moer).
Penikmat sketsa perjalanan, Pendamping Desa, Tinggal di pedesaan Kebumen Jateng