Home / Kabar Daerah

Selasa, 3 September 2024 - 16:04 WIB

PPU Segera Tata Ulang Wilayah, Sejumlah Desa Siap Mekar

Redaksi Jakarta - Penulis

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Yayuk Eka Pratiwi

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Yayuk Eka Pratiwi

TVDesa – Penajam : Rencana pemekaran sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin dekat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perubahan wilayah yang signifikan pasca ditetapkannya Kecamatan Sepaku sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Yayuk Eka Pratiwi, mengungkapkan bahwa beberapa desa telah mengajukan permohonan pemekaran secara resmi. Tim pemekaran yang dibentuk di masing-masing desa telah bekerja keras untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Proses pemekaran desa ini bukanlah hal yang instan. Ada mekanisme yang harus kita lalui sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Yayuk.

Menunggu Pemekaran Kecamatan

Meskipun sejumlah desa telah siap untuk mekar, namun proses tersebut harus menunggu selesainya pemekaran kecamatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan berjalan efektif dan efisien setelah pemekaran.

Baca Juga |  Menteri Pariwisata Kunjungi Desa Wisata Nipah-nipah, Dorong Pengembangan Pariwisata IKN

“Pemekaran desa dan kelurahan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada payung hukum yang lebih besar di tingkat kecamatan terlebih dahulu,” tambah Yayuk.

Verifikasi Mendalam

DPMD PPU akan melakukan verifikasi secara mendalam terhadap seluruh usulan pemekaran desa. Beberapa aspek penting yang akan menjadi fokus penilaian antara lain:

Persyaratan administrasi: Kelengkapan dokumen dan persyaratan hukum lainnya.
Jumlah penduduk: Kepadatan penduduk di wilayah yang akan dimekarkan.
Batas wilayah: Penegasan batas wilayah yang jelas dengan desa atau kelurahan lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa pemekaran desa ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Yayuk.

Baca Juga |  Klinik Desa Senyum Halsel Dimatangkan, Tim DPMD Sambangi BPKP Malut
Upaya Optimalkan Tata Kelola Wilayah

Pemekaran wilayah merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten PPU untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Dengan adanya pemekaran, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat dan efektif.

“Dengan pemekaran desa, diharapkan setiap wilayah memiliki pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat sehingga dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Yayuk.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 3 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

98 Desa di Aceh Timur Terima Insentif Rp12 Miliar untuk Pembangunan

Kabar Daerah

Masyarakat Lampung Kurang Kenal Peran Penghubung KY, Optimalisasi Diperlukan

Kabar Daerah

10 Desa di Polokarto, Sukoharjo, Dapat Insentif Desa, Kinerja Unggul Jadi Kunci

Kabar Daerah

Karimunjawa Makin Diminati Wisatawan Mancanegara , Wisata Bahari dan Edukasi Jadi Andalan

Kabar Daerah

Tersisa 10 Nagari Tertinggal, Sumbar Bertekad Mandirikan Seluruh Desa

Kabar Daerah

Pemkab Kendal Dorong Percepatan Pemutakhiran Profil Desa untuk Perencanaan Pembangunan yang Lebih Presisi

Kabar Daerah

Insentif RT/RW Kudus Sesuaikan Kemampuan Desa, Maksimal dari PAD

Kabar Daerah

Bangka Selatan Tingkatkan Kapasitas Pokdarwis untuk Dongkrak Pariwisata Desa