TVDesa – Penajam : Rencana pemekaran sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin dekat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perubahan wilayah yang signifikan pasca ditetapkannya Kecamatan Sepaku sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Yayuk Eka Pratiwi, mengungkapkan bahwa beberapa desa telah mengajukan permohonan pemekaran secara resmi. Tim pemekaran yang dibentuk di masing-masing desa telah bekerja keras untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Proses pemekaran desa ini bukanlah hal yang instan. Ada mekanisme yang harus kita lalui sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Yayuk.
Menunggu Pemekaran Kecamatan
Meskipun sejumlah desa telah siap untuk mekar, namun proses tersebut harus menunggu selesainya pemekaran kecamatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan berjalan efektif dan efisien setelah pemekaran.
“Pemekaran desa dan kelurahan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada payung hukum yang lebih besar di tingkat kecamatan terlebih dahulu,” tambah Yayuk.
Verifikasi Mendalam
DPMD PPU akan melakukan verifikasi secara mendalam terhadap seluruh usulan pemekaran desa. Beberapa aspek penting yang akan menjadi fokus penilaian antara lain:
Persyaratan administrasi: Kelengkapan dokumen dan persyaratan hukum lainnya.
Jumlah penduduk: Kepadatan penduduk di wilayah yang akan dimekarkan.
Batas wilayah: Penegasan batas wilayah yang jelas dengan desa atau kelurahan lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa pemekaran desa ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Yayuk.
Upaya Optimalkan Tata Kelola Wilayah
Pemekaran wilayah merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten PPU untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Dengan adanya pemekaran, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat dan efektif.
“Dengan pemekaran desa, diharapkan setiap wilayah memiliki pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat sehingga dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Yayuk.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News