TVDesa – Bone Bolango : Desa Bondawuna, Kecamatan Suwawa Selatan, bersiap merancang masa depannya. Hal ini ditandai dengan segera dilaksanakannya Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) pada tanggal 29 September 2021. Musdes ini merupakan langkah penting dalam menentukan arah pembangunan desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Permendes Nomor 7 menekankan tiga program prioritas, yakni Pemulihan Ekonomi Nasional, Program Prioritas Nasional, dan Mitigasi serta Penanganan Bencana. Program-program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Pendamping Lokal Desa Fasilitasi Proses
Dalam rangka menyukseskan Musdes RKPDes, Pendamping Lokal Desa Bondawuna, Harun Halubangga, telah melakukan serangkaian persiapan. Bersama dengan Pendamping Desa Wigawati Ibrahim, ST, mereka memfasilitasi Pra Musdes dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPM), dan Kader Pembangunan Manusia (KPM).
“Tujuannya adalah untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya RKPDes dan terlibat aktif dalam proses perencanaan,” ujar Harun.
Fokus pada SDGs Desa
Salah satu poin penting yang dibahas dalam Pra Musdes adalah pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Pendamping desa memberikan pemahaman kepada peserta mengenai indikator-indikator SDGs Desa dan bagaimana hal ini dapat diintegrasikan dalam RKPDes.
“Dengan melibatkan SDGs Desa dalam perencanaan, kita dapat memastikan pembangunan desa berjalan seimbang dan berkelanjutan,” tambah Wigawati.
Tahapan Penyusunan RKPDes
Proses penyusunan RKPDes dimulai dengan menganalisis data dan kondisi desa saat ini. Selanjutnya, dilakukan perumusan visi, misi, dan tujuan pembangunan desa. Setelah itu, ditetapkan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan.
“RKPDes ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan selama satu tahun ke depan,” jelas Harun.
Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci
Keterlibatan masyarakat dalam Musdes RKPDes sangat penting. Melalui musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhannya sehingga program-program yang direncanakan dapat benar-benar menjawab permasalahan yang ada di desa.
“Harapannya, dengan melibatkan masyarakat secara aktif, RKPDes yang dihasilkan akan lebih relevan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Wigawati.
Penulis Bekerja Sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) BPSDM Kemendesa PDTT, kabupaten Bone Bone Bolango Provinsi Gorontalo.