Home / Kabar Daerah

Jumat, 4 Februari 2022 - 11:21 WIB

Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Sumatera Utara

Olivia Maharani - Penulis

TV Desa – DAIRI : Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Presiden mengatakan, di dalam sertifikat tanah sudah tertulis nama pemilik beserta luas lahan yang dimiliki.Demikian disampaikan Presiden saat memberikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Lapangan Sudirman, Kabupaten Dairi, pada Kamis, 3 Februari 2022.

“Kalau Bapak sudah ada rumah di situ 20 tahun atau kebun di situ sudah lebih dari 15 tahun tapi belum punya sertifikat, orang datang, ini punya saya, punya saya, punya saya, punya saya, pegangannya mana? Ini yang namanya pentingnya kepastian hukum hak atas tanah yang namanya sertifikat,” ujar Presiden.Presiden menuturkan bahwa permasalahan sertifikat tanah menjadi perhatian karena masih adanya sengketa tanah di daerah baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta. Permasalahan ini, menurut Presiden, tidak dapat terselesaikan karena tidak adanya sertifikat tanah tersebut.

Baca Juga |  15 Desa di Zona Inti Kawasan Global Geopark Mendapatkan Pelatihan Tandur Taru Urip

“Di Sumut ini banyak sekali yang namanya sengketa di sekitar Medan, tanya Pak Gubernur, banyak sekali. Enggak rampung- rampung karena enggak pegang ini, merasa sudah menduduki 20 tahun, 15 tahun,” tutur Presiden.Untuk itu, pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan. Kepala Negara menyampaikan bahwa target penerbitan sertifikat tanah akan terus dinaikkan setiap tahun.

Baca Juga |  Dekranasda Padang Pariaman Raih Juara 3 Booth Kreatif

“Targetnya saya naikkan terus, 9 juta naik lagi, tapi kemarin pandemi turun lagi 8 juta. Tapi 8 juta gede banget dibandingkan 500 ribu ya kan,” tambahnya.Terakhir, Presiden berpesan kepada para pemilik untuk menyimpan sertifikat tanah dengan baik dan digunakan secara bijaksana. Apabila digunakan untuk agunan pinjaman ke bank, Presiden mendorong agar pinjaman tersebut digunakan sebagai modal usaha.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Pemprov Sumbar Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan RI

Kabar Daerah

Banjarnegara Dorong Keterbukaan Informasi di Tingkat Desa

Kabar Daerah

UGM Berdayakan Perempuan di Desa Margorejo dengan Pengolahan Hasil Perikanan

Kabar Daerah

1000 Pohon untuk Bumi, Aksi Nyata Pemuda Katolik NTT di Desa Tunbaun

Kabar Daerah

Kinerja Desa di Maros Cemerlang, ADD Terserap 100%

Kabar Daerah

Konferwil Perhiptani Sumbar: Peran Krusial Penyuluh dalam Mendukung Pembangunan Pertanian Modern

Kabar Daerah

Pameran Pusaka Desa: Merayakan Kekayaan Budaya Lombok Barat

Kabar Daerah

30 Desa di Mukomuko Rasakan Manfaat Tambahan Dana Desa, Dorong Pembangunan Desa Lebih Cepat