Home / Kabar Daerah

Minggu, 3 Oktober 2021 - 21:14 WIB

Program Sehati di Bone Sepi Peminat

024 HARDI MAHENDRAH - Penulis

TV Desa – Bone :  Pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Bone, belum banyak tergoda Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Selain batas waktu pendaftaran, mereka juga terganjal sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi.

Berdasarkan data pada Dinas Perindustrian Kabupaten Bone, jumlah Industri Kecil Menengah (IKM) di daerah ini tercatat lebih dari 4.000 unit. Namun hingga Sabtu pekan lalu, pendaftar Program Sertifikasi Halal Gratis MUI baru tercatat 30 orang.

Padahal, informasi yang beredar group WathsApp IKM Bone Sehati menyebut, batas akhir waktu pendaftaran  hanya sampai tanggal 8 Oktober 2021. Namun untuk kepentingan verifikasi dan pengimputan data, para pelamar diharuskan menyetor berkas dari lebih awal.

“Jumlahnya memang masih sedikit dikarenakan waktunya sangat singkat, dan banyaknya pelaku IKM tidak memenuhi persyaratan. Diantaranya, masa berlaku PIRT-nya sudah habis, belum memiliki NIB, dan sebagainya,” jelas Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Industri, Dinas Perindustrian Kabupaten Bone, Musdalifa Maksud, S.Kom.

Baca Juga |  Baduy Mualaf Go Digital: Pelatihan Jualan Online Tingkatkan Ekonomi Lokal
Usaha pembuatan minyak kelapa tanak  di Kabupaten Bone ( Foto : Hardi )

PIRT (Perizinan Industri Rumah Tangga) diterbitkan oleh dinas kesehatan, sedangkan NIB (Nomor Induk Berusaha) diterbitkan oleh BKMP. Keduanya merupakan dokumen wajib dalam pengurusan Sehati.

“Banyak juga yang mau tapi tidak punya waktu khusus melengkapi format manual SJPH-nya (Sistem Jaminan Produk Halal-red), “ tambah Ketua Klinik Kemasan Kabupaten Bone ini kepada TV Desa News, Jumat (1/10/2021).

Untuk mengejar “deadline”, Dinas Perindustrian Bone bekerjasama LPPOM MUI Sulsel, terus melakukan pendampingan kepada pelaku IKM. Salah satunya, Pelatihan Penyelia Halal Program Sehati yang dilaksanakan Jumat pekan lalu. Pelatihan secara virtual ini bertujuan mencetak tenaga penyelia halal bersertifikat.

Baca Juga |  133 Pelaku Usaha di 6 Desa Wisata, Terjaring Sertifikasi Halal di Banyumas

Musdalifa menilai, peserta pelatihan memberikan apresiasi luar biasa terhadap kepemilikan sertifikat halal. Mereka, kata Sarjana Managemen Informatika ini, sudah sangat memahami arti penting label halal sebuah produk.

“Dengan adanya sertifikat halal, para pelaku IKM sudah bisa masuk pasar-pasar retail modern serta memudahkan melakukan ekspor produknya,” jelasnya. Ia menambahkan, tahun ini MUI bekerjasama Kemenag RI, menyiapkan kuota Sehati bagi UMKM sebanyak 3.200 buah.***

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 93 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Kesan Masyarak Batas: TNI Selalu Mempunyai Tempat Tersendiri Di Hati Kami

Kabar Daerah

UNAND Jadi Motor Penggerak UMKM Sawit Sumbar Naik Kelas: Inkubasi, Hilirisasi, dan Komersialisasi Jadi Kunci

Kabar Daerah

Listrik Pulau Serasan Mati Terus, DPRD Kepri Gercep Bertemu PLN

Kabar Daerah

Nita Azis Pimpin Garda Terdepan Pengentasan Kemiskinan di Padang Pariaman

Kabar Daerah

BATAS Padang Pariaman Audiensi dengan Bupati, Siap Entaskan Kemiskinan

Kabar Daerah

Perangkat Desa TTU Ajukan Aspirasi ke Bupati: Ini Responsnya!

Kabar Daerah

Bupati Padang Pariaman Dukung Pembangunan Masjid Islamic Center IKAPS

Kabar Daerah

Kepala Desa Serbu Open House Bupati Rembang, Jalin Silaturahmi dan Dukung Visi Misi Daerah