Home / Kabar Daerah

Minggu, 3 Oktober 2021 - 21:14 WIB

Program Sehati di Bone Sepi Peminat

024 HARDI MAHENDRAH - Penulis

TV Desa – Bone :  Pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Bone, belum banyak tergoda Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Selain batas waktu pendaftaran, mereka juga terganjal sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi.

Berdasarkan data pada Dinas Perindustrian Kabupaten Bone, jumlah Industri Kecil Menengah (IKM) di daerah ini tercatat lebih dari 4.000 unit. Namun hingga Sabtu pekan lalu, pendaftar Program Sertifikasi Halal Gratis MUI baru tercatat 30 orang.

Padahal, informasi yang beredar group WathsApp IKM Bone Sehati menyebut, batas akhir waktu pendaftaran  hanya sampai tanggal 8 Oktober 2021. Namun untuk kepentingan verifikasi dan pengimputan data, para pelamar diharuskan menyetor berkas dari lebih awal.

“Jumlahnya memang masih sedikit dikarenakan waktunya sangat singkat, dan banyaknya pelaku IKM tidak memenuhi persyaratan. Diantaranya, masa berlaku PIRT-nya sudah habis, belum memiliki NIB, dan sebagainya,” jelas Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Industri, Dinas Perindustrian Kabupaten Bone, Musdalifa Maksud, S.Kom.

Baca Juga |  Pengusaha UMKM Desa Ngoro Dapatkan Pelatihan Industri Kreatif Moderen
Usaha pembuatan minyak kelapa tanak  di Kabupaten Bone ( Foto : Hardi )

PIRT (Perizinan Industri Rumah Tangga) diterbitkan oleh dinas kesehatan, sedangkan NIB (Nomor Induk Berusaha) diterbitkan oleh BKMP. Keduanya merupakan dokumen wajib dalam pengurusan Sehati.

“Banyak juga yang mau tapi tidak punya waktu khusus melengkapi format manual SJPH-nya (Sistem Jaminan Produk Halal-red), “ tambah Ketua Klinik Kemasan Kabupaten Bone ini kepada TV Desa News, Jumat (1/10/2021).

Untuk mengejar “deadline”, Dinas Perindustrian Bone bekerjasama LPPOM MUI Sulsel, terus melakukan pendampingan kepada pelaku IKM. Salah satunya, Pelatihan Penyelia Halal Program Sehati yang dilaksanakan Jumat pekan lalu. Pelatihan secara virtual ini bertujuan mencetak tenaga penyelia halal bersertifikat.

Baca Juga |  Marketing Digital Optimalisasi Peran Remaja Era Gen Z

Musdalifa menilai, peserta pelatihan memberikan apresiasi luar biasa terhadap kepemilikan sertifikat halal. Mereka, kata Sarjana Managemen Informatika ini, sudah sangat memahami arti penting label halal sebuah produk.

“Dengan adanya sertifikat halal, para pelaku IKM sudah bisa masuk pasar-pasar retail modern serta memudahkan melakukan ekspor produknya,” jelasnya. Ia menambahkan, tahun ini MUI bekerjasama Kemenag RI, menyiapkan kuota Sehati bagi UMKM sebanyak 3.200 buah.***

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 92 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Rumah PPAI : Membangun Lingkungan Aman Dan Berkeadilan

Kabar Daerah

Petani Muda Aceh Utara Panen Raya Jagung, Hasilnya Bikin Kaget!

Kabar Daerah

Jaksa Jaga Desa, Benteng Baru Pencegahan Korupsi di Desa

Kabar Daerah

Deiyai Buka Peluang Emas, Warga Antusias Kembangkan Wisata Kampung

Kabar Daerah

Gelar Pasar Murah di Desa Telaga Baru, Pemprov Kalteng Ringankan Beban Masyarakat

Kabar Daerah

TNI Buka Akses Jalan Desa di Kapuas Hulu, Tingkatkan Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Kabar Daerah

Kapolda Kaltara Tutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Bhabinkamtibmas

Kabar Daerah

Rakor Pemerintahan Desa se-Wajo: Perkuat Pengawasan Penggunaan Dana Desa