TV Desa – Bone : Pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Bone, belum banyak tergoda Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Selain batas waktu pendaftaran, mereka juga terganjal sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi.
Berdasarkan data pada Dinas Perindustrian Kabupaten Bone, jumlah Industri Kecil Menengah (IKM) di daerah ini tercatat lebih dari 4.000 unit. Namun hingga Sabtu pekan lalu, pendaftar Program Sertifikasi Halal Gratis MUI baru tercatat 30 orang.
Padahal, informasi yang beredar group WathsApp IKM Bone Sehati menyebut, batas akhir waktu pendaftaran hanya sampai tanggal 8 Oktober 2021. Namun untuk kepentingan verifikasi dan pengimputan data, para pelamar diharuskan menyetor berkas dari lebih awal.
“Jumlahnya memang masih sedikit dikarenakan waktunya sangat singkat, dan banyaknya pelaku IKM tidak memenuhi persyaratan. Diantaranya, masa berlaku PIRT-nya sudah habis, belum memiliki NIB, dan sebagainya,” jelas Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Industri, Dinas Perindustrian Kabupaten Bone, Musdalifa Maksud, S.Kom.
PIRT (Perizinan Industri Rumah Tangga) diterbitkan oleh dinas kesehatan, sedangkan NIB (Nomor Induk Berusaha) diterbitkan oleh BKMP. Keduanya merupakan dokumen wajib dalam pengurusan Sehati.
“Banyak juga yang mau tapi tidak punya waktu khusus melengkapi format manual SJPH-nya (Sistem Jaminan Produk Halal-red), “ tambah Ketua Klinik Kemasan Kabupaten Bone ini kepada TV Desa News, Jumat (1/10/2021).
Untuk mengejar “deadline”, Dinas Perindustrian Bone bekerjasama LPPOM MUI Sulsel, terus melakukan pendampingan kepada pelaku IKM. Salah satunya, Pelatihan Penyelia Halal Program Sehati yang dilaksanakan Jumat pekan lalu. Pelatihan secara virtual ini bertujuan mencetak tenaga penyelia halal bersertifikat.
Musdalifa menilai, peserta pelatihan memberikan apresiasi luar biasa terhadap kepemilikan sertifikat halal. Mereka, kata Sarjana Managemen Informatika ini, sudah sangat memahami arti penting label halal sebuah produk.
“Dengan adanya sertifikat halal, para pelaku IKM sudah bisa masuk pasar-pasar retail modern serta memudahkan melakukan ekspor produknya,” jelasnya. Ia menambahkan, tahun ini MUI bekerjasama Kemenag RI, menyiapkan kuota Sehati bagi UMKM sebanyak 3.200 buah.***
Penggiat Desa dan Kampung Iklim di Bone Sulawesi Selatan
” Jangan Wariskan Air Mata Kepada Anak Cucu Kita tetapi Wariskan lah Mata Air “