TVDesa – Gresik : Suasana sukacita menyelimuti Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, seiring dengan diterimanya sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan sertifikat yang ditunggu-tunggu selama dua tahun ini akhirnya terwujud, berkat kerja sama yang solid antara pemerintah desa, kecamatan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan masyarakat.
Perjuangan Warga dan Peran LSM
Proses panjang PTSL yang sempat menimbulkan kekhawatiran warga, akhirnya membuahkan hasil positif. Adanya inisiatif warga untuk melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAM dan PASSER dalam mengawal proses tersebut, semakin memperkuat semangat gotong royong masyarakat Desa Kembangan.
Dedik Susanto, Koordinator LSM GERAM dan Ketua PASSER Jawa Timur, mengungkapkan bahwa keberhasilan PTSL ini tidak terlepas dari dukungan penuh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. “Gresik telah menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Timur, bahkan Indonesia, dalam pelaksanaan program PTSL. Keberhasilan ini membuktikan bahwa dengan kerja sama yang baik, kita bisa memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat,” ujarnya.
Manfaat PTSL bagi Warga
Penerimaan sertifikat tanah melalui PTSL memberikan sejumlah manfaat bagi warga Desa Kembangan, antara lain:
- Kepastian Hukum: Sertifikat tanah menjadi bukti kepemilikan yang sah secara hukum, sehingga melindungi aset warga dari sengketa.
- Kenaikan Nilai Aset: Tanah bersertifikat umumnya memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan tanah yang belum bersertifikat.
- Kemudahan Akses Kredit: Sertifikat tanah dapat dijadikan agunan untuk mendapatkan pinjaman di lembaga keuangan.
- Peningkatan Kesejahteraan: Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, warga dapat lebih mudah mengembangkan usahanya dan meningkatkan taraf hidup.
Lutfi, salah satu warga yang menerima sertifikat, mengungkapkan rasa syukurnya yang mendalam. “Saya sangat berterima kasih kepada Bupati Gresik dan semua pihak yang telah membantu proses PTSL ini. Semoga Gresik semakin maju dan sejahtera,” ucapnya.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News