TVDesa – Minahasa Tenggara : Desa Tumbak Kecamatan Pusomaen Kabupaten Minahasa Tenggara menjadi tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi dan evaluasi kader pembangunan manusia se-kecamatan Pusomaen pada kamis 20 Oktober 2022.Kegiatan yang dihadiri oleh pihak Kecamatan Pusomaen, Tenaga Pendamping Profesional Kemendesa PDTT dan utusan kader dari 15 desa yang ada.

Pemerintah Kecamatan Pusomaen dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris kecamatan Stanly Wahongan,SE mengapresiasi kegiatan ini. “Evaluasi seperti ini harus dilaksanakan rutin sehingga menghasilkan data yang baik demi Pusomaen yang semakin hebat kedepannya” ujar Sekcam dalam sambutan pemerintah kecamatan.senada disampaikan juga oleh Hukum Tua Desa Tumbak,Nuraeni Mokoagouw yang menyatakan pihaknya sangat mendukung upaya Pencegahan Stunting oleh KPM di desanya.
Pendamping desa Kecamatan Pusomaen,Moudy Sanjang mengatakan bahwa Tujuan dilaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi ini adalah untuk memastikan proses penginputan manual berkaitan dengan data layanan kesehatan di desa, data ibu hamil,data anak 0 sampai 2 tahun dan anak usia PAUD yang ada di kecamatan Pusomaen sebagaimana yang telah kami fasilitasi beberapa waktu lalu . “Harapan kami semua KPM di kecamatan pusomaen dalam kegiatan bisa membawa data untuk kita koreksi bersama guna menghasilkan data yang valid untukdigunakan oleh desa” tutupnya.

” Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi dan evaluasi tentunya sangat berguna bagi kami kader pembangunan manusia, karena data yang kami gunakan bukan hanya berguna bagi pencegahan dan penanganan stunting tapi bermanfaat bagi desa kami berkaitan dengan perencanaan ke depan” ujar Intansari Kasman,Kader Pembangunan Manusia Desa Tumbak.
Kegiatan rakor sendiri juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat yang memberikan peningkatan kapasitas berkaitan tugas dari KPM dalam mencegah dan penanganan stunting. Yuliana leleran selaku pendamping desa bersama dengan pendamping lokal desa berharap ketika kembali ke desa seluruh KPM untuk rutin berkoordinasi dengan pemerintah Desa, “Datanya harus disampaikan ke desa sebagai bagian dari tanggung jawab dan pelaksanaan tugas kader pembangunan manusia”.

Pencinta Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara