TV Desa – Aceh Singkil : Tenaga Pendamping Profesional Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakoor) di Pantai Cemara Indah Kampung Gosong Telaga Selatan Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh, Sabtu 21 Agustus 2021.
M. Asmar Lubis, selaku Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Aceh Singkil mengadakan pertemuan dengan PD dan PLD dengan agenda Rapat Koordinasi membahas tentang Rencana Kerja Tindak Lanjut termasuk permasalahan kendala keterlambatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
Permasalahan dan kendala yang dihadapi di Desa/Kampung salah satunya adalah keterlambatan penyaluran BLT-DD akibat ada nya intruksi Bupati Aceh Singkil Nomor 440 / 1077 tanggal 21 Juni 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona virus disease 2019 (Covid-9) di Aceh Singkil, poin satu adalah : Camat dan Keuchik (Kepala Kampung) se – Aceh Singkil agar menunda pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung kepada setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 dan memenuhi kriteria penerima vaksin, tetapi tidak mengikuti vaksinasi Covid-19.
Menyikapi hal penundaan pemberian BLT-DD kepada KPM yang berhak menerima bentuan tersebut, akan tetapi dia juga adalah merupakan sasaran penerima vaksin, maka Kepala Kampung juga banyak mengintruksikan supaya menunda pembagian BLT-DD, dan akhirnya temuan TPP dilapangan menjadi dilema, dikarenakan masyarakat protes kenapa masyarakat yang menerima bantuan dari Kantor Pos tidak disyaratkan vaksin untuk menerima bantuan, terlebih lagi bantuan itu datangnya dari pusat, seperti contoh Bantuan Beras yang di berikan oleh Pemerintah Pusat.
“Kami Kabarkan, Anda Putuskan”
Jln. Lintas Provinsi Aceh – Sumut