TVDesa – Brebes : Pemerintah Kecamatan Brebes menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Jumat (17/9/2021) untuk membahas rekonsiliasi data anggaran dan realisasi program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, termasuk operator Sistem Keuangan Desa (Siskudes), Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), serta staf kecamatan.
Dalam rakor tersebut, fokus utama adalah menyelaraskan data anggaran yang tercatat dalam aplikasi OM SPAN (Kemendagri) dengan data yang ada di Siskudes. Tujuannya, agar penggunaan Dana Desa (DD) untuk program PPKM Mikro dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Tarsidin, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Brebes menjelaskan bahwa rakor ini sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan DD sesuai dengan prioritas nasional, salah satunya adalah adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19. “Sesuai Permendes Nomor 13 Tahun 2020, penggunaan DD tahun 2021 harus memprioritaskan pemulihan ekonomi, program prioritas nasional, adaptasi kebiasaan baru, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD,” ujarnya.
Toto Pranoto, Pendamping Desa Kecamatan Jatibarang yang juga menjadi narasumber dalam rakor ini, menambahkan bahwa kegiatan PPKM Mikro harus berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuan yang diharapkan. “Rekonsiliasi data anggaran ini penting untuk memastikan bahwa dana yang telah dialokasikan untuk PPKM Mikro benar-benar digunakan untuk kegiatan yang telah direncanakan,” tegasnya.
Kontributor bekerja di TPP Kemendesa PDTT,dan ditugaskan sebagai Pendamping Desa di Kec.Jatibarang, Kab.Brebes, Jawa Tengah, juga Pegiat di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)