TV Desa – Pohuwato : Pembahasan secara khusus penyaluran BLT yang mensyaratkan KPM wajib vaksin covid-19, turut menjadi bahasan dalam rakor perdana tim pendamping profesional (TPP) zona wilayah popayato grup. Kec. popayato, popayato timur dan popayato barat yang tergabung dalam zona popayato grup.
“Saya sarankan pemdes dan satgas, bagi KPM BLT yang tidak bisa di vaksinasi covid-19 dengan alasan kesehatan wajib salurkan BLTnya, tentu mereka wajib serahkan suket dari puskes atau rumah sakit,” tukas Asman Najamudin, Eks tenaga ahli PSD, yang sekaligus memimpin rakor yang dihadiri PD dan PLD lengkap pada jum’at, (15/10).
Dimana pemdes dan satgas kecamatan mendasari alasannya melalui surat edaran bupati pohuwato nomor 800/PEM-BPBD/1.371 , ketentuannya warga penerima bantuan yang bersumber dari APBD dan APBN wajib tunjukan kartu vaksin covid-19.
“Bila KPM harus ke rumah sakit bumi panua (RSBP) pohuwato untuk screening kesehatan dan butuh biaya. Maka pemdes wajib memfasilitasi dengan memobilisasi dan membantu warganya ke RSBP sebab mereka itu warga yang layak dibantu. Kita sudah mendampingi tambahan anggaran DDS dukungan kegiatan vaksinasi di desa melalui APBDes-P tahun 2021. Saya hanya mengingatkan kepala desa patut waspada dengan dana BLT berstatus cash on hand pada aparat desa, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari”, tambah Asman.
Gerak cepat fokus selesaikan tahapan desa tepat waktu sebelum akhir tahun 2021, adalah tagline rakor perdana tim pendamping profesional (TPP) zona wilayah popayato grup. Kec. popayato, popayato timur dan popayato barat yang tergabung dalam zona popayato grup. Dalam rakor tersebut, TAPM Asman Najamudin juga membahas target yang harus dikejar dalam 2 bulan kedepan, pelaksanaan musrenbangdes RKPDes tahun 2022, pendampingan penyusunan APBDes-P tahun 2021 dan pendampingan penyelesaian dokumen RKPDes serta pendampingan penyusunan dokumen APBDes tahun 2022. (ND)
TPP di Kab. Pohuwato – Gorontalo
bertugas di Kecamatan Wanggarasi