Home / Opini

Senin, 8 November 2021 - 13:43 WIB

Reportase Sarapan SDGs Eps 207, Inovasi Kebijakan Evaluasi Kinerja Pendampingan Desa

Asrodin - Penulis

TV Desa – Semarang : Ada yang menarik dari Sarapan SDG’s episode 207, Senin 8 November 2021. Tema kali ini “Inovasi Kebijakan Evaluasi Kinerja (Evkin) Pendampingan Desa”, tema yang menyentuh langsung Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

“Ini merupakan konsekuensi dari diberlakukannya Kepmendesa 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa” Ucap Gus Ivan saat menyampaikan materi Sarapan SDG’s episode 207 ini.

Inovasi apa saja dalam Evkin tahun ini?, pertama, Penilaian terpusat. sebagai konsekuensi ‘anak kandung’ Kemendesa PDTT, maka yang menilai dari internal. beda dengan tahun sebelumnya, penilaian melibatkan pihak luar.

Kedua, Etika pendampingan : informasi, pekerjaan dan kerjasama, pelanggaran etika berbasis surat peringatan (SP).  Segala hal yang berhubungan dengan etika, selama ada aduan, maka akan diproses sesusai mekanisme yang ada.

Baca Juga |  Setelah Kongres Desa, RUU Desa Disahkan Menjadi UU

Ketiga, Pendampingan berbasis wilayah, dengan adanya basis wilayah, TPP mengharuskan selalu berinteraksi dengan wilayah dampingannya secara intensif.

“Gus Menteri merancang sejak dari pelatihan disesuaikan dengan wilayah dampingan, misalnya desa yang berbasis wisata, maka pelatihan akan diarahkan kesana. jadi berbeda-beda kebutuhannya” Kata Gus Ivan.

Keempat, Pencatatan kejadian lapangan. Data lapangan yang dicatat dan direkam oleh TPP menjadi basis pengambilan kebijakan, baik di level desa, kabupaten maupun pusat. maka hasil dari laporan TPP adalah data dan  langsung dapat ditelurkan menjadi kebijakan.

Kelima, Peningkatan Kapasitas dan Honor. Gus Ivan mewanti-wanti kepada seluruh TPP yang mengikuti pelatihan-pelatihan virtual perlu dilaporkan dalam daily report pendamping dan disimpan dalam loker pendamping. Tentang honor, ada perbedaan basis penghonoran antara PD/PLD dengan TA keatas. TA berbasis konsultan dengan rate tinggi, sedangkan PD/PLD basisnya SK Kemenkeu dan Kemendes, “khusus honor PD/PLD harus diperbaiki” tegas Gus Ivan.

Baca Juga |  Apa yang kita tau dari Pendamping Desa

Keenam, Komunikasi berbasis telematika, Gus Ivan menegaskan bahwa sekarang semua berbasis telematika,

“sekarang sedang dirancang komunikasi antara Gus Menteri dan Pendamping” terangnya.

Tak terasa, penjelasan Gus Ivan berlangsung hampir 2 jam. molor satu jam dari waktu normal. Perbincangan ditutup oleh Pakdhe Koco dengan penegasan  tentang Peningkatan Kapasitas Mandiri.

“Pendamping dapat belajar dari manapun, bisa dari bapaknya atau dari tetangga” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 88 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

Penguatan Soft Skill Ibu-Ibu Kopwan Sri Rejeki Melalui Pelatihan Merajut

Opini

Keripik Ubi Desa Cilembu: Cita Rasa Lokal yang Terkendala Kemasan

Opini

Peran Strategis Pengawas dalam Kemajuan BUM Desa

Opini

Gamifikasi dalam LMS: Meningkatkan Motivasi dan Engagement Aparatur Desa dalam Pelatihan
Ilustrasi by Ketut Subiyanto | Pexels

Opini

Mengenal Lebih Dekat Metode Baca Cepat dan Manfaatnya dalam Pembelajaran Berbasis LMS

Opini

Tantangan dan Solusi Membangun Desa Tertinggal Melalui Pendampingan Desa

Opini

Pentingnya Sumur Bor Untuk Kebutuhan Air Desa

Opini

Pentingnya TPQ dan Madarasah di Tengah Masyarakat Desa