Home / Opini

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:20 WIB

Revitalisasi PKK Sebagai Lokomotif Gerakan Perempuan dalam Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa

Anton Hilman Lambar - Penulis

TV Desa – Lampung Barat. Revitalisasi adalah proses, cara, perbuatan menghidupkan kembali atau mengaktifkan kembali.  Konvergensi pencegahan stunting adalah tindakan yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama mensasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh untuk anak.  Gagal tumbuh dimaksud adalah tidak seimbangnya antara umur dengan berat badan.  Kondisi anak terlihat pucat, kurus, tidak cerah. Revitalisasi PKK dalam Konvergensi Pencegahan Stunting maksudnya adalah mengaktifkan kembali PKK sesuai dengan konsep berdirinya untuk menjadi bagian dalam program terpadu pencegahan stunting di desa.

Stunting dapat disebabkan oleh faktor ekonomi dan atau faktor pengetahuan.  Faktor ekonomi, yaitu kondisi rumahtangga yang tidak mampu mencukupi kebutuhan pangan sesuai dengan kebutuhan tubuh sebagaimana ilmu gizi mengajarkan.  Faktor pengetahuan yaitu, seperti orangtua yang tidak paham bagaimana kebutuhan asupan untuk ibu hamil dan menyusui dan juga asupan untuk bayi saat dalam kandungan, lahir, berusia dibawah 2 tahun (baduta) dan dibawah lima tahun (balita) yang itu merupakan saat penting masa pertumbuhan anak. Stunting dapat menurunkan daya tahan tubuh atau kekuatan tubuh, menyebabkan kurangnya perkembangan otak/daya pikir dan mudah sakit.  Faktor lingkungan yang tidak sehat  pun dapat menyebabkan stunting.

Dapat kita bayangkan bahayanya stunting ini bagi masa depan sebuah bangsa. Harus dicegah sejak dini.  Dan desa menjadi andalan atau ujung tombak, karena pemerintah desa dalah yang paling dekat dengan masyarakatnya.  Sehingga lebih tahu dan paham akan kondisi warganya.  Dalam meningkatkan kualitas perencanaan desa khususnya dalam program konvergensi pencegahan stunting tingkat Desa, pemerintah desa perlu melakukan revitalisasi fungsi peran PKK.

Kenapa PKK

PKK atau pemberdayaan kesejahtraan keluarga adalah wadah partisipasi masyarakat perempuan sebagai mitra Pemerintah Desa dalam membangun Desa, menuju Desa sejahtera dan mandiri. Dan sudah ada sejak 1957. Sudah sangat lama. Lembaga PKK ada dari pusat hingga tingkat desa.  Dan ketua PKK ini otomatis dijabat oleh isteri dari pejabat/kepala pemerintahan.  Artinya keberadaanya sangat kuat, strukturnya sangat mantap, dan akses terhadap kekuasaan atau pemerintahan sangat dekat.

Baca Juga |  Audit Kasus Stunting Tondowulan, Upaya Temukan Rekomendasi Penanganan Stunting

Ada 10 Program Pokok PKK yang sangat luas sekali cakupannya, dan ini dapat membuat PKK menjadi lokomotif gerakan perempuan dalam pembangunan dan pemberdayaan perempuan  di desa, yaitu:

  1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila,
  2. Gotong Royong,
  3. Pangan,
  4. Sandang,
  5. Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga,
  6. Pendidikan dan Keterampilan,
  7. Kesehatan,
  8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi,
  9. Kelestarian Lingkungan Hidup, dan
  10. Perencanaan Sehat.

Sepuluh program pokok PKK tersebut, dalam pengejawantahannya,  dibagi menjadi tupoksi 4 Kelompok kerja (Pokja), yaitu Pokja I, mengelola program penghayatan dan pengamalan pancasila dan program gotong royong. Pokja II, mengelola program pendidikan dan ketrampilan dan pengembangan kehidupan berkoperasi. Pokja III, mengelola program pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga.  Pokja IV, mengelola program kesehatan, kelestarian lingkungan hidup dan perencanaan sehat. Pos pelayanan terpadu (posyandu), pos binaan terpadu (posbindu), kader gerakan sayang ibu (GSI), Kader Kesehatan, pendidikan anak usia dini (PAUD),  adalah kegiatan-kegiatan dari pokja PKK.  Tetapi seiring berjalannya waktu, eksistensi dan perannya lebih kuat dari PKK bahkan anggaran untuk kegiatannya pun tidak melalui PKK lagi.

Sebagai lembaga yang ada di desa, PKK mendapatkan alokasi anggaran di anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Pos untuk PKK ada dibidang 3. Sub bidang pembinaan kelembagaan masyarakat. Bentuk dukungan untuk PKK ini biasanya dalam bentuk operasional ataupun anggaran untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan perempuan, seperti pelatihan-pelatihan untuk kader maupun masyarakat umum.

Untuk melakukan revitalisasi, ada beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh PKK untuk konsolidasi program, pertama, TP PKK di desa-desa didorong mengagendakan Musyawarah Perempuan, khusus perempuam dalam perencanaan Pembangunan Desa. Dengan mengundang POSYANDU, PAUD, BKB GSI, dan lainnya yamg secara historis dan struktur sebenarnya ada dalam wadah PKK.

Yang kedua merancang sebuah kegiatan PKK yang dapat menghasilkan uang untuk kas PKK.  Contohnya, membicarakan dengan kepala desa,  bahwa untuk  pengadaan makan minum dan snack kegiatan-kegiatan desa akan diserahkan kepada PKK. . Ketiga, merencanakan pelatihan seperti budidaya sayuran, untuk memanfaatkan lahan pekarangan. Sehingga untuk sayuran ibu-ibu tidak selalu beli ke pasar. Keempat, melakukan pelatihan lainnya seperti pengolahan pasca panen berbasis bahan baku lokal dan teknik pengemasan.  Semua program tersebut untuk membuat PKK semakin eksis, kadernya handal dan PKK bisa punya pendapatan sendiri dari kegiatan PKK yang tersebar di pokja – pokja khususnya UP2K

Baca Juga |  Indonesia Darurat Pendidikan Politik Warga

PKK bukan lembaga yang berorientasi profit, tapi tidak salah jika dari kemampuan kader-kadernya PKK bisa punya income untuk organisasinya, itu namanya berusaha menjadi mandiri dengan cara yang kreatif dan bertanggungjawab tanpa mengesampingkan semangat pemberdayaannya. Sehingga akan membuat tambah semangat perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan di Desa.

Jika PKK eksis, aktif, masalah yang menjadi isu dan perhatian nasional saat ini, yang terkait generasi bangsa yang akan datang yaitu stunting, akan dengan sendirinya tertangani, bahkan sudah diantisipasi jauh hari. Dalam pencegahan stunting ini, ada program 5 Paket Layanan Konvergensi pencegahan stunting di desa, sebagai usaha terpadu untuk pencegahan dan atau menanggulangi stunting yaitu:

  1. Layanan Kesehatan Ibu Anak
  2. Konsumsi Gizi Terpadu
  3. Layanan Perlindungan Sosial
  4. Air Bersih dan Sanitasi
  5. Pendidikan Anak Usia Dini

Yang kemudian dijabarkan sesuai konteks desa, dan dikonkritkan dalam bentuk program atau kegiatan di APBDesa.  Tetapi, sebelum memulai semuanya, yang paling utama harus dilakukan adalah “merubah Mindset”, selama ini PKK diaktifkan karena ada perintah untuk persiapan lomba.Ini harus dirubah.  Kader PKK bergerak adalah atas kesadaran dengan tujuan untuk kebaikan, untuk kesejahtraan perempuan dan juga keluarganya. PKK adalah wadah untuk menuju terwujudnya kesejahtraan tersebut, sesuai dengan namanya Pemberdayaan Kesejahtraan Keluarga.

 

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 333 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

Keripik Ubi Desa Cilembu: Cita Rasa Lokal yang Terkendala Kemasan

Opini

Peran Strategis Pengawas dalam Kemajuan BUM Desa

Opini

Gamifikasi dalam LMS: Meningkatkan Motivasi dan Engagement Aparatur Desa dalam Pelatihan
Ilustrasi by Ketut Subiyanto | Pexels

Opini

Mengenal Lebih Dekat Metode Baca Cepat dan Manfaatnya dalam Pembelajaran Berbasis LMS

Opini

Tantangan dan Solusi Membangun Desa Tertinggal Melalui Pendampingan Desa

Opini

Pentingnya Sumur Bor Untuk Kebutuhan Air Desa

Opini

Pentingnya TPQ dan Madarasah di Tengah Masyarakat Desa

Opini

BUM Desa Harus Dikelola Dengan Tatakelola yang Baik