TVDesa News-Bengkulu Tengah: Desa Nakau, Bengkulu Tengah – Musyawarah Rembuk Pembangunan Desa (Musrembangdes) Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2024.
Kepala Desa Nakau, Elvi Febrianti, memastikan bahwa semua usulan masyarakat dari Musdes Perencanaan Pembangunan Desa telah diakomodir dalam RKPDes 2024.
“Tim penyusun juga telah merinci perkiraan biaya untuk setiap kegiatan,” jelas Elvi.
Meskipun RKPDes telah ditetapkan, namun pagu dana desa untuk tahun 2024 masih belum diketahui. Hal ini dikarenakan lambatnya regulasi dari pemerintah pusat, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur rincian penggunaan dana desa.
Pendamping Lokal Desa Nakau, Medi Perwira Jaya, menyampaikan bahwa regulasi PMK tersebut belum dipublikasikan, sehingga desa masih belum bisa menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) 2024.
“Namun, desa tidak ragu dalam menyusun RKPDes 2024,” tegas Medi.

|TVDesa News|Bengkulu