Home / Siaran Pers

Rabu, 11 Desember 2024 - 05:28 WIB

RPDN Dukung Menteri Desa PDT Tindak Tegas Penjual Kuota Pendamping Desa

@ADMIN 1 - Penulis

Jakarta – TV Desa : Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN), salah satu organisasi pendukung Presiden Prabowo, menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan desa secara profesional dan proporsional. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang tertuang dalam Astacita, khususnya cita ke-6 Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Ketua RPDN, Suryokoco, menyatakan keprihatinannya terkait beredarnya informasi tentang praktik penggalangan dana oleh organisasi relawan tertentu yang dilakukan dengan cara tidak etis. Informasi tersebut mengidikasikan adanya janji rekomendasi atau pengawalan untuk menjadi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa. Praktik semacam ini dinilai bertentangan dengan nilai-nilai profesionalisme yang sedang dijalankan pemerintah.

“Kami sangat mendukung langkah tegas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, yang memastikan tidak ada jual beli jabatan termasuk dalam proses rekrutmen TPP. Semua proses dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi,” ujar Suryokoco.

Baca Juga |  Kampus Kopi, Andalan Banyuanyar Luncurkan Desa Wisata

RPDN juga menghimbau agar TPP yang saat ini bertugas tidak merasa resah atau tertekan oleh intervensi pihak-pihak tertentu. Proses evaluasi dan rekrutmen TPP akan dijalankan sesuai standar profesionalisme yang ditetapkan pemerintah.

Peringatan untuk Relawan Pendukung Prabowo

Dalam pernyataannya, RPDN mengingatkan kepada seluruh organisasi relawan pendukung Presiden Prabowo untuk tidak mencederai komitmen pemerintah dengan cara-cara yang tidak profesional. Titipan jabatan atau permintaan pekerjaan yang tidak proporsional hanya akan merusak tatanan pembangunan yang telah dirancang.

“Pembangunan desa adalah agenda strategis yang harus dijaga bersama. Kami tidak akan ragu melawan setiap tindakan yang berpotensi merusak tatanan desa,” tegas Suryokoco.

RPDN menyatakan siap untuk melakukan tindakan yang diperlukan apabila proses perusakan atau gangguan profesionalisme dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga |  Gus Halim: Peningkatan Kualitas Penggiat Desa Langkah Strategis Membangun Desa

“Apabila tindakan tindakan tidak profesioal dilakuakan, termasuk intimidasi pada para pendamping, RPDN siap menerima aduan dan melakukan tindaka hukum” ujar Suryokoco yang juga pendiri Yayasan bantuan hokum Patriot Desa.

Dukungan untuk Langkah Profesional

RPDN menyampaikan dukungannya terhadap langkah Menteri Yandri dalam memastikan penguatan desa dilakukan dengan pendekatan yang profesional. Selain itu, RPDN berkomitmen untuk mengawal program pembangunan dari desa yang dilakukan secara bertanggung jawab.

Dengan ini, RPDN menyerukan kepada semua pihak untuk mendukung kerja kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran tanpa mengganggu profesionalisme pemerintahan.

 

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 3 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Siaran Pers

Panudi Desak Perluasan Akses LMS Pamong Desa untuk Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa

Siaran Pers

RPDN Chapter Pendamping Apresiasi Terobosan Kemendesa dalam Persiapan Pendamping Lokal Desa 2025

Siaran Pers

DXIC Gelar Jambore Camping ke-2: Aksi Tanam 1.000 Pohon di Kledung Park, Temanggung

Siaran Pers

PERMAMPU Perangi Kekerasan Seksual di Desa-Desa Sumatera

Siaran Pers

Dieng Culture Festival 2024 Kembali Hadir Penuh Kejutan

Siaran Pers

Meriah! TPP Banjarnegara Gelar Rakor Dan Peringati HUT RI 79 Di Alam Terbuka

Siaran Pers

Sekjen Taufik Targetkan Pendidikan Berkualitas tapi Murah di Maluku Utara

Siaran Pers

Gus Halim Apresiasi Desa Sempajaya di Karo yang Sukses Kelola Dana Desa