Home / Kabar Daerah

Selasa, 23 Juli 2024 - 08:29 WIB

Sabang Genjot Pembentukan Qanun Gampong Bersih Narkoba

@ADMIN 1 - Penulis

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Aula Pulau Rubiah Lantai 1 Balai Kota Setdako Sabang, Senin (22/7/2024). (Image courtesy: SerambiNews.com )

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Aula Pulau Rubiah Lantai 1 Balai Kota Setdako Sabang, Senin (22/7/2024). (Image courtesy: SerambiNews.com )

TVDesa – Sabang : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Aula Pulau Rubiah Lantai 1 Balai Kota Setdako Sabang, Senin (22/7/2024). Kegiatan ini mengusung tema “Peran Aktif Pemangku Kepentingan Dalam Mewujudkan Regulasi Gampong Bersih Narkoba”.

Acara yang diprakarsai Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Sabang ini mengundang 30 peserta, termasuk Keuchik dan Pj. Keuchik se-Kota Sabang, serta instansi terkait regulasi gampong.

Tujuan utama Monev ini adalah mendorong pembentukan Qanun atau Reusam Gampong bagi penyalahguna narkoba di tingkat gampong. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sabang.

Kepala BNN Kota Sabang, Hasnanda Putra, S.T., M.M., M.T., dalam sambutannya, menegaskan pentingnya regulasi di tingkat gampong untuk memerangi narkoba. “Kita harapkan di tingkat gampong segera melahirkan Qanun bagi penyalahguna narkoba,” ujar Hasnanda.

Baca Juga |  Memperingati Hari Dharma Samudera, Para Petinggi TNI Dan Polri Perankan Wayang Orang Pandowo Boyong

Lebih lanjut, Hasnanda menjelaskan bahwa Qanun terbaik dengan sanksi yang tepat akan diperlombakan se-Aceh oleh BNN Provinsi Aceh.

Monev ini turut dihadiri oleh Kasubbag Umum BNN Kota Sabang Dahlia Sungkar, SE, Katim Cegah Helmi Murvikal, SKM, Katim Dayamas Falistathuyunis, S.Kom, dan Katim Rehabilitasi BNN Kota Sabang Andika Syatria.

Dalam acara ini, Kabag Hukum Setdako Sabang Teuku Azrul Kamal, SH, memaparkan materi tentang Regulasi Gampong Bersinar. Ia menekankan pentingnya memperhatikan hirarki perundang-undangan dan kewenangan dalam pembuatan Qanun agar tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.

Ketua Pansus Qanun Kota Sabang Ryani Mutia Rahman, SE, hadir sebagai pemateri selanjutnya, membahas tentang Peran DPRK dalam Pencegahan Narkoba.

Baca Juga |  Aparatur Gampong di Lhokseumawe Beroleh Santunan Kematian dan Beasiswa Rp.345 Juta

Dukungan terhadap pembentukan Qanun Gampong Bersih Narkoba juga datang dari Anggota Komisi III DPR RI H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si. “Saya sangat mendukung inisiatif ini,” ujar Nasir Djamil.

Nasir Djamil juga mengusulkan penambahan anggaran dana desa untuk Desa Bersinar kepada Kementerian terkait. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan kegiatan P4GN di tingkat gampong.

Monev ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dalam mewujudkan gampong-gampong di Sabang yang bersih dari narkoba. Upaya kolaboratif antara BNN, DPRK, dan gampong menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sabang.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Fakfak Segera Miliki Kampung-Kampung Baru!

Kabar Daerah

Bupati Lima Puluh Kota Sambangi Petani, Dengar Keluh Kesah Langsung

Kabar Daerah

BLT Desa di Pasaman Tepat Sasaran, Bupati Apresiasi Kinerja Nagari

Kabar Daerah

Demak Beri Apresiasi Desa Waskita Tanpa Cidera, Dorong Transparansi Keuangan

Kabar Daerah

Perhutanan Sosial di Sumbar, Kunci Kesejahteraan Nagari

Kabar Daerah

Sumbar Berhasil Cetak 113 Ribu Entrepreneur, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Tingkat Nagari

Kabar Daerah

Penguatan Pemerintahan Desa di Ambon, P3PD Jadi Solusi

Kabar Daerah

116 Desa di Bireuen Raih Insentif Kinerja, Dana Desa Capai Miliar Rupiah