Home / Opini

Minggu, 26 September 2021 - 13:15 WIB

SDM Kepala Desa Jadi Kendala Utama Pembangunan Desa

001 Syafridhani - Penulis

TVDesa – Ambon : Program dana desa yang digulirkan pemerintah sejak tahun 2014 sebagai upaya membangun dari pinggiran, nyatanya masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu kendala utama adalah minimnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) para kepala desa.

Ketua Umum Badan Komunikasi Nasional Desa Indonesia (BKNDI), Isra Sanaky, mengungkapkan bahwa banyak kepala desa yang belum memiliki kemampuan memadai dalam merencanakan dan mengelola dana desa. “Mereka tidak punya kemampuan untuk melakukan pemetaan perencanaan desa itu sendiri, maupun pengelolaan dana desa itu,” ujarnya.

Kondisi ini, kata Sanaky, diperparah oleh mekanisme pemilihan kepala desa yang seringkali tidak mempertimbangkan aspek kompetensi. “Kepala desa diangkat berdasarkan musyawarah, pemilihan dari warga, sehingga tidak melihat latar belakang pendidikan maupun pengalaman. Siapa yang jadi tokoh disitu, dialah jadi kepala desa,” jelasnya.

Baca Juga |  Desa Rambung Merah Sepakati Langkah Transparan Kelola Dana Desa

Akibatnya, banyak kepala desa yang terjerat kasus korupsi dana desa. Mereka menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Padahal, dana desa merupakan aset negara yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Mereka tidak paham mengelola dana desa itu, sehingga mereka menganggap dana desa itu dana pribadi dan tidak berpikir efeknya lagi,” tegas Sanaky.

Minimnya kapasitas SDM kepala desa ini menjadi ironi di tengah upaya pemerintah untuk memberdayakan desa. Dana desa yang mencapai puluhan triliun rupiah per tahun, seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Untuk mengatasi masalah ini, BKNDI mengusulkan agar pemerintah melakukan pelatihan dan pembekalan secara intensif bagi calon dan kepala desa. Pelatihan tersebut harus mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan, hingga pengawasan dan akuntabilitas.

Baca Juga |  RPL Desa Jenjang Sarjana dan Magister

Selain itu, perlu ada mekanisme seleksi yang lebih ketat dalam pemilihan kepala desa. Calon kepala desa harus memiliki syarat minimal pendidikan dan pengalaman yang relevan dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Dengan demikian, diharapkan kualitas pengelolaan dana desa dapat ditingkatkan dan tujuan pembangunan desa dapat tercapai secara efektif.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 300 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

Penguatan Soft Skill Ibu-Ibu Kopwan Sri Rejeki Melalui Pelatihan Merajut

Opini

Keripik Ubi Desa Cilembu: Cita Rasa Lokal yang Terkendala Kemasan

Opini

Peran Strategis Pengawas dalam Kemajuan BUM Desa

Opini

Gamifikasi dalam LMS: Meningkatkan Motivasi dan Engagement Aparatur Desa dalam Pelatihan
Ilustrasi by Ketut Subiyanto | Pexels

Opini

Mengenal Lebih Dekat Metode Baca Cepat dan Manfaatnya dalam Pembelajaran Berbasis LMS

Opini

Tantangan dan Solusi Membangun Desa Tertinggal Melalui Pendampingan Desa

Opini

Pentingnya Sumur Bor Untuk Kebutuhan Air Desa

Opini

Pentingnya TPQ dan Madarasah di Tengah Masyarakat Desa