TVDesa – Padang Pariaman : Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti kediaman Uci (nenek) Gaduang di Kampuang Paneh, Nagari Guguak Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.
Usai menunaikan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H yang jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025, keluarga besar 5 Uci berkumpul untuk menggelar acara Halal bi Halal.
Acara silaturahmi ini diprakarsai oleh Panungkek Harisjon Khalid, ninik mamak Suku Sikumbang dan Ninik Mamak Nagari Guguak Kuranji Hilir, yang telah merencanakannya sejak sebulan sebelumnya.
Menurut beliau, tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mempererat tali persaudaraan antar keturunan 5 Uci yang semakin berkembang pesat.
“Perkembangan keturunan ini bisa membuat satu dengan yang lainnya saling tidak kenal. Setelah dirundingkan dengan keturunan lainnya, seperti H. Roswaldi Sk, ajo Man Toyong, H. Khairul dan lainnya, maka terlaksanalah pertemuan hari ini. Dengan saling kenal, maka akan menambah erat hubungan persaudaraan di masa mendatang,” ujar Panungkek.
H. Roswaldi, Sk menambahkan bahwa keturunan 5 Uci memiliki hak untuk memegang tampuk adat di Paingan dengan gelar Rangkayo Tamputiah, gelar adat tertinggi di Kenagarian Guguak Kuranji Hilir. “Jika ada yang bersedia dan sanggup memegang gelar adat Rangkayo Tamputiah, maka keturunan 5 Uci ini punya hak untuk memakainya,” pungkasnya.
Pertemuan yang dihadiri sekitar 100 orang ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi keluarga besar 5 Uci untuk saling membantu dan memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan di Nagari/Desa serta wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
Keluarga besar 5 Uci terdiri dari: 1) Uci Gaduang (Siti Umi Kalsum) , 2) Uci Tapi Aie (Siti Sarah) , 3) Uci Atok Seng (Siti Nurullah), 4) Uci Supadan (Siti Rajab), dan 5) Uci Kampuang Aru (Siti Zuriah).

Penggiat Desa. Lakukan yang Perlu saja (Prioritas).
Kita Gak perlu memenangkan semua Pertempuran.
Tinggal di Padang Pariaman, Sumatera Barat.