Home / Kabar Daerah

Selasa, 6 Agustus 2024 - 04:32 WIB

Sinjai Go Digital: Pemkab Gandeng Bank Sulselbar untuk Transaksi Keuangan Desa Non-Tunai

@ADMIN 1 - Penulis

Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah menyaksikan penandatanganan MoU antara Dinas PMD dan Bank Sulselbar. (Image courtesy : sinjaiinfo)

Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah menyaksikan penandatanganan MoU antara Dinas PMD dan Bank Sulselbar. (Image courtesy : sinjaiinfo)

TVDesa – Sinjai : Pemerintah Kabupaten Sinjai terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. Salah satu langkah konkrit yang telah dilakukan adalah penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT. Bank Sulselbar untuk menerapkan sistem transaksi non-tunai di seluruh desa.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah, pada Senin (5/8/2024) di ruang pola kantor Bupati Sinjai. Acara ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi tata cara penetapan batas desa dan kelurahan.

Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Desa

Fahsul Falah menjelaskan bahwa tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel. “Dengan sistem non-tunai, kita bisa meminimalisir terjadinya penyimpangan dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.

Baca Juga |  Awang Bangkal Barat Raih Prestasi Nasional, Jadi Role Model Penurunan Stunting

Lebih lanjut, Fahsul Falah juga menegaskan bahwa penerapan sistem non-tunai ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. “Kita ingin memastikan bahwa keuangan desa dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Untuk mendukung keberhasilan implementasi sistem non-tunai, pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa. “Saya minta kepada Dinas PMD untuk terus melakukan pembinaan dan pelatihan kepada aparatur desa, agar mereka dapat mengoperasikan sistem ini dengan baik,” ungkap Fahsul Falah.

Baca Juga |  Kades Senga Selatan Presentasikan Inovasi Layanan Informasi Publik Desa, Wakili Luwu.

Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, acara ini juga diisi dengan sosialisasi tentang tata cara penetapan batas desa dan kelurahan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para kepala desa dan lurah mengenai pentingnya penetapan batas desa yang jelas dan akurat.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 2 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Bupati Nunukan Tekankan Pentingnya Pajak Dana Desa untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Kabar Daerah

Pemkab Madiun Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa

Kabar Daerah

Pemerintah Kabupaten Banyumas Dorong Perekonomian Desa dengan Hibah Berbasis Kinerja

Kabar Daerah

Sumbar Perkuat Infrastruktur Irigasi, Jaga Ketahanan Pangan

Kabar Daerah

Lombok Utara Luncurkan Desa Cinta Statistik, Data Akurat untuk Pembangunan

Kabar Daerah

Sumatera Barat Berhasil Entaskan Nagari Sangat Tertinggal

Kabar Daerah

25 Desa di Rejang Lebong Dapat Bonus Rp3 Miliar dari Kemenkeu!

Kabar Daerah

Dari Nagari Duo Koto, Pasaman Barat Berambisi Jadi Pusat Kentang Nasional