TVDesaNews.ID – TERNATE: Desakan agar pemerintah pusat (Pempus) segera merealisasikan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) semakin menguat, terutama dari daerah-daerah yang memiliki potensi besar namun belum optimal dalam pengembangannya. Salah satu daerah yang menjadi sorotan adalah Sofifi, ibukota Provinsi Maluku Utara (Malut).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Maluku Utara (Malut), Hasby Yusuf, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada ratusan usulan DOB yang masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk 10 usulan dari Malut. “Dari jumlah tersebut, Sofifi menjadi salah satu yang paling mendesak,” tegas Hasby Yusuf.
Alasan mendesaknya pemekaran Sofifi, menurut Hasby, adalah karena wilayah ini merupakan pusat pemerintahan provinsi namun belum memiliki status administratif yang jelas. Selain itu, potensi sumber daya alam dan kemaritiman di wilayah ini sangat besar, sehingga perlu pengelolaan yang lebih efektif dan efisien. “Dengan menjadi daerah otonomi baru, Sofifi akan memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola wilayahnya dan dapat memaksimalkan potensi yang ada,” jelasnya.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini juga menyoroti kondisi geografis Malut yang sebagian besar merupakan daerah kepulauan. Kondisi ini, menurutnya, sangat menyulitkan aksesibilitas dan pelayanan publik. “Pemekaran menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini, karena pemerintah daerah yang lebih kecil akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Hasby.
Hasby menegaskan bahwa pemekaran Sofifi bukan hanya sekadar aspirasi masyarakat, tetapi juga merupakan kebutuhan mendesak untuk mempercepat pembangunan Malut. “Pemprov Malut harus proaktif dalam mendorong realisasi pemekaran Sofifi. Pj. Gubernur harus segera mengambil langkah-langkah konkret, seperti melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah terkait, dan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hasby menyarankan agar Pemprov Maluku Utara segera membentuk tim khusus yang bertugas untuk mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan untuk pemekaran Sofifi. Tim ini harus terdiri dari berbagai pihak terkait, seperti akademisi, tokoh masyarakat, dan birokrat. “Tim ini harus bekerja secara profesional dan transparan dalam menyusun kajian dan proposal pemekaran,”pungkasnya.
![](https://tvdesanews.id/wp-content/uploads/2024/06/PSX_20240610_222312.jpg)
Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Overseas Study Advisor Nawala Education (Overseas Education Link) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Hidup adalah petualangan yang berani atau tidak sama sekali.” – Helen Keller