TVDesa – Brebes : Pemerintah Kecamatan Brebes menggelar sosialisasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2022 pada hari Kamis, 9 September 2021. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Brebes ini diikuti oleh kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes), serta para pendamping desa se-Kecamatan Brebes.
Sejalan dengan Permendesa PDTT
Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Pasal 22 ayat (4) peraturan tersebut secara tegas mengatur bahwa RKPDesa harus disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat pada bulan September tahun berjalan.
Peraturan serupa juga ditegaskan dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Kedua peraturan ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang efektif dan efisien.
Pentingnya RKPDesa
RKPDesa merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting bagi desa. Dokumen ini memuat program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Dengan adanya RKPDesa, pemerintah desa dapat mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran dan terukur.
Harapan Camat Brebes
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Seksi Pemerintahan Masyarakat Desa (Kasie PMD) Kecamatan Brebes, Camat Brebes menekankan pentingnya bagi seluruh pemerintah desa di wilayahnya untuk segera menyusun dan menetapkan RKPDesa Tahun 2022. Hal ini sejalan dengan amanat Permendes PDTT yang telah disebutkan di atas.
Narasumber dari TPP Kemendesa PDTT
Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini, Tenaga Ahli Kabupaten dari Tim Percepatan Pembangunan Desa (TPP) Kemendesa PDTT memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta mengenai tata cara penyusunan RKPDesa yang baik dan benar.

Kontributor bekerja di TPP Kemendesa PDTT,dan ditugaskan sebagai Pendamping Desa di Kec.Jatibarang, Kab.Brebes, Jawa Tengah, juga Pegiat di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)