Home / Kabar Desa

Kamis, 9 September 2021 - 11:01 WIB

Sosialisasi Penyusunan RKPDesa Tahun 2022 Digelar di Kecamatan Brebes

Toto Pranoto - Penulis

TVDesa – Brebes : Pemerintah Kecamatan Brebes menggelar sosialisasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2022 pada hari Kamis, 9 September 2021. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Brebes ini diikuti oleh kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes), serta para pendamping desa se-Kecamatan Brebes.

Sejalan dengan Permendesa PDTT

Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Pasal 22 ayat (4) peraturan tersebut secara tegas mengatur bahwa RKPDesa harus disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat pada bulan September tahun berjalan.

Baca Juga |  Digitalisasi Desa Malinau: Langkah Maju Menuju Pemerintahan yang Lebih Efektif

Peraturan serupa juga ditegaskan dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Kedua peraturan ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang efektif dan efisien.

Pentingnya RKPDesa

RKPDesa merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting bagi desa. Dokumen ini memuat program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Dengan adanya RKPDesa, pemerintah desa dapat mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran dan terukur.

Harapan Camat Brebes

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Seksi Pemerintahan Masyarakat Desa (Kasie PMD) Kecamatan Brebes, Camat Brebes menekankan pentingnya bagi seluruh pemerintah desa di wilayahnya untuk segera menyusun dan menetapkan RKPDesa Tahun 2022. Hal ini sejalan dengan amanat Permendes PDTT yang telah disebutkan di atas.

Baca Juga |  Karang Taruna Desa Sukamurni Evaluasi Kinerja, Siap Optimalkan Program
Narasumber dari TPP Kemendesa PDTT

Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini, Tenaga Ahli Kabupaten dari Tim Percepatan Pembangunan Desa (TPP) Kemendesa PDTT memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta mengenai tata cara penyusunan RKPDesa yang baik dan benar.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 73 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

Peringatan Bulan Bung Karno Sebagai Momentum Tingkatkan Perempuan Berdaya Untuk Indonesia Raya

Kabar Desa

BLT DD dan Minus (-) H 1 Nagari Silayang

Kabar Daerah

Koperasi desa Merah Putih Resmi Terbentuk di Desa Ilomata

Kabar Desa

Inovasi Desa Sukamakmur: Edukasi Maggot untuk Lingkungan Bersih

Kabar Desa

Randupitu Lawan HIV/AIDS: Edukasi untuk Masa Depan

Kabar Desa

Koperasi Merah Putih Mentawai Siap Geliatkan Ekonomi Desa

Kabar Desa

Gebangbunder Bersinar: Muslimat Plandaan Gelar Pengajian Akbar

Kabar Desa

Keselamatan Tambang Rakyat Karanggupito: Sosialisasi dan Harapan Baru