Home / Kabar Daerah

Minggu, 29 September 2024 - 07:19 WIB

Subsidi Ongkos Angkut Barang: Harapan Baru Bagi Warga Desa Perbatasan Malinau

Redaksi Jakarta - Penulis

<em>Aktivitas di Bandara Kolonel Robert Atty Bessing Malinau, Kota, Malinau, Kalimantan Utara (Image courtesy: Tribunkaltara.com)</em>

Aktivitas di Bandara Kolonel Robert Atty Bessing Malinau, Kota, Malinau, Kalimantan Utara (Image courtesy: Tribunkaltara.com)

TVDesa – Malinau : Ketersediaan barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau di wilayah perbatasan dan pedalaman Kabupaten Malinau kini semakin menjanjikan. Pemerintah Kabupaten Malinau melalui kebijakan subsidi ongkos angkut (SOA) barang telah memberikan angin segar bagi masyarakat desa.

Melalui program ini, pemerintah menanggung 100% biaya pengiriman sembako ke 22 desa yang tersebar di 7 rute bandara perintis. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan disparitas harga antara wilayah perkotaan dan perdesaan, sehingga masyarakat dapat mengakses barang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih wajar.

“Ini adalah kabar baik bagi kami warga desa,” ujar Ilei, salah seorang warga Desa Long Sule. “Selama ini, kami kesulitan mendapatkan barang dengan harga yang sama seperti di kota. Dengan adanya subsidi ini, kami berharap harga-harga kebutuhan pokok bisa lebih stabil.”

Baca Juga |  Ingin Desa dan BUMDes Maju? Begini Caranya!
BUMDes Jadi Kunci

Dalam pelaksanaan program SOA barang ini, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dilibatkan secara aktif. BUMDes berperan sebagai perantara antara pemerintah dan masyarakat desa. Mereka bertugas untuk membeli barang kebutuhan pokok dari distributor atau toko di kota, kemudian mendistribusikannya ke masyarakat desa dengan harga yang telah ditentukan.

“BUMDes sangat terbantu dengan adanya program ini,” ungkap salah seorang pengurus BUMDes di Malinau. “Kami bisa menyediakan berbagai macam barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, BUMDes juga dapat memperoleh keuntungan yang wajar dari kegiatan ini.”

Mekanisme Pengawasan yang Ketat

Pemerintah Kabupaten Malinau telah menetapkan mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan program SOA barang berjalan dengan efektif dan tidak disalahgunakan. Pemerintah membatasi selisih harga jual di desa dengan harga beli di kota maksimal 10%. Selain itu, pemerintah juga melakukan monitoring secara berkala terhadap harga barang di desa-desa penerima manfaat.

Baca Juga |  Patriot Desa Sumbar Siap Sukseskan Program Makanan Bergizi Gratis

“Kami akan terus melakukan pengawasan agar program ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Malinau, Jon Ifung. “Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman.”

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

BATAS Padang Pariaman Audiensi dengan Bupati, Siap Entaskan Kemiskinan

Kabar Daerah

Perangkat Desa TTU Ajukan Aspirasi ke Bupati: Ini Responsnya!

Kabar Daerah

Bupati Padang Pariaman Dukung Pembangunan Masjid Islamic Center IKAPS

Kabar Daerah

Kepala Desa Serbu Open House Bupati Rembang, Jalin Silaturahmi dan Dukung Visi Misi Daerah

Kabar Daerah

Eratkan Silaturahmi Idulfitri, Bupati Ketapang Sambangi Puluhan Kepala Desa

Kabar Daerah

Bupati Kuningan Lepas Pawai Obor Porkam ke-23 Desa Bayuning, Semangat Kebersamaan Jadi Sorotan

Kabar Daerah

Mubes V IKAPS Sukses Digelar, Masjid Islamic Center IKAPS Siap Jadi Ikon Baru Padang Pariaman

Kabar Daerah

Mubes V IKAPS dan Tabligh Akbar: Momentum Kebersamaan dan Kemajuan Pembangunan Padang Pariaman