Home / Kabar Daerah

Selasa, 19 November 2024 - 21:45 WIB

Sultra Gelar Lokakarya Cegah Korupsi di Tingkat Desa

Redaksi Jakarta - Penulis

TVDesa – Kendari, Sulawesi Tenggara : Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar lokakarya perluasan desa anti-korupsi pada Senin (18/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan kepala desa dalam mengelola keuangan desa, sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, H. Asrun Lio, dalam sambutannya menyampaikan bahwa desa memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah. Namun, besarnya dana desa yang dialokasikan setiap tahun juga berpotensi menimbulkan risiko korupsi jika tidak dikelola dengan baik.

“Tantangan terbesar saat ini adalah kurangnya kompetensi dan kesadaran kepala desa dalam mengelola keuangan desa. Banyak di antara mereka yang belum memahami mekanisme pengelolaan keuangan yang benar,” ujar Asrun.

Baca Juga |  Penetapan Desa Sukoharjo Jadi Penghasil Migas Masih Tunggu Rapat KKKS
Sekda Sultra H Asrun Lio saat membuka secara resmi lokakarya perluasan desa anti korupsi Provinsi Sultra Tahun 2024, Senin (18/11/2024) malam di Kendari.
Pentingnya Pencegahan Korupsi di Tingkat Desa

Korupsi di tingkat desa dapat berdampak buruk pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi menjadi sangat penting. Melalui lokakarya ini, diharapkan kepala desa dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.

Kunci Sukses Pengelolaan Dana Desa

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam lokakarya ini antara lain:

  • Transparansi: Seluruh proses pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat.
  • Akuntabilitas: Kepala desa harus bertanggung jawab atas penggunaan dana desa dan siap untuk mempertanggungjawabkannya.
  • Kompetensi: Kepala desa perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola keuangan.
  • Partisipasi Masyarakat: Masyarakat harus dilibatkan dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan dana desa.
Baca Juga |  Sumberjo Bersholawat: Mahasiswa UNHASY Ajak Warga Merajut Ukhuwah
Sinergi Pemerintah dan KPK

Pemerintah Provinsi Sultra bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan desa anti-korupsi. Lokakarya ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi.

Harapan ke Depan

Diharapkan melalui lokakarya ini, kepala desa di seluruh Sulawesi Tenggara dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola keuangan desa. Dengan demikian, dana desa dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 0 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Menbud Fadli Zon Pimpin Upacara HBN ke-76, Gubernur Mahyeldi Sebut Bela Negara Tanggung Jawab Seluruh Warga*

Kabar Daerah

Kinerja Desa di Maros Cemerlang, ADD Terserap 100%

Kabar Daerah

Konferwil Perhiptani Sumbar: Peran Krusial Penyuluh dalam Mendukung Pembangunan Pertanian Modern

Kabar Daerah

Pameran Pusaka Desa: Merayakan Kekayaan Budaya Lombok Barat

Kabar Daerah

30 Desa di Mukomuko Rasakan Manfaat Tambahan Dana Desa, Dorong Pembangunan Desa Lebih Cepat

Kabar Daerah

Transformasi Digital Desa: Kunci Atasi Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan

Kabar Daerah

Dari Desa ke Dunia: Cokelat Desa Sidorejo-Polewali Mandar, Buka Peluang Ekspor

Kabar Daerah

Sumbar Bersinar, Borong Penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara